Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Imigrasi Amankan WNA yang Lakukan Aksi Tak Senonoh di Atas Motor, Kini Terancam Dideportasi

Diketahui kedua WNA pelaku pada video viral aksi tidak senonoh tersebut tinggal di sebuah penginapan di wilayah Legian.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Petugas Imigrasi Amankan WNA yang Lakukan Aksi Tak Senonoh di Atas Motor, Kini Terancam Dideportasi
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Pihak imigrasi Ngurah Rai saat mengamankan bule pelaku video viral yang lakukan aksi tak senonoh di atas motor 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai melakukan penindakan terhadap WNA yang viral akibat aksi tidak senonoh di atas kendaraan.

Diketahui kedua WNA pelaku pada video viral aksi tidak senonoh tersebut tinggal di sebuah penginapan di wilayah Legian.

Tim Intelijen dan Penindakan Ke imigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai kemudian segera bergerak ke lapangan untuk melakukan penindakan.

Baca juga: Tiba di Bandara Ngurah Rai Bali Dalam Keadaan Mabuk, Turis Asal Amerika Diamankan Petugas

Diketahui kedua WNA pelaku pada video viral aksi tidak senonoh tersebut tinggal di sebuah penginapan di wilayah Legian.

Tim Inteldakim kemudian berkoordinasi dengan pengelola penginapan dan melakukan penjemputan terhadap kedua WNA tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Inteldakim, kedua WNA dengan inisial CM (L/49) dan CAP (P/49) merupakan warga negara Denmark.

CM dan CAP masuk ke wilayah Indonesia pada 9 April 2023 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 7 Juni 2023.

Baca juga: Viral WNA Wanita Naik ke Panggung Pentas Seni Tanpa Busana, Dibawa ke Ruang Intensif RSJ Bali

BERITA TERKAIT

“Saat ini CM dan CAP sudah kami amankan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan untuk proses selanjutnya," kata Sugito dikutip Senin (29/5/2023).

Sugito juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing kepada Imigrasi Ngurah Rai sehingga dapat diambil tindakan tegas.

Mengenai video tersebut, keduanya mengatakan kepada petugas bahwa kejadian tujuh bulan yang lalu namun kejadian nya di mana belum dapat informasi.

Terancam Deportasi

Sepasang pria dan wanita WNA asal Denmark ditangkap pihak imigrasi Bali setelah melakukan aksi tak senonoh.

Video keduanya viral di media sosial dan mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Baca juga: WNA Wanita Telanjang di Panggung saat Pentas Tari, Wagub Bali akan Menindak Tegas

Kini keduanya terancam mendapat sanksi hukum hingga berpotensi dideportasi kembali ke negaranya.

Imigrasi Ngurah Rai bertindak cepat merespons aduan masyarakat yang masuk mengenai adanya video viral WNA yang melakukan aksi tidak senonoh di atas kendaraan.

Seperti dikutip dari Instagram @niluhdjelantik, Minggu (28/5/2023), seorang WNA wanita secara sengaja terlihat memamerkan kemaluannya.

Aksi tersebut dilakukan saat bule tersebut membonceng seorang WNA pria yang kemudian tertawa bersama rekan wanitanya.

Mendengar hal ini, tim Intelijen dan Penindakan Ke imigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai kemudian segera bergerak ke lapangan untuk melakukan penindakan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Imigrasi Ngurah Rai Amankan Bule Pelaku Viral yang Lakukan Aksi Tak Senonoh Diatas Motor

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas