Remaja 16 Tahun Dirudapaksa 11 Pria, Terjadi Sejak 2022, Pelaku di Antaranya Polisi, Guru, dan Kades
Seorang remaja berusia 16 tahun di Parimo menjadi korban rudapaksa 11 pria. Pelaku di antaranya oknum polisi, guru, dan kepala desa.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - RI (16), seorang remaja di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menjadi korban rudapaksa.
Tak hanya oleh satu orang pelaku, total ada 11 pria yang merudapaksa korban.
Dari 11 orang tersebut, tiga di antaranya merupakan kepala desa, guru, dan oknum polisi.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus tersebut.
Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono membenarkan hal tersebut, Jumat (26/5/2023).
"Saksi-saksi yang sudah diperiksa baik saksi korban, kemudian orang tua dan juga teman-teman di sekitarnya sebanyak 10 orang."
"Sehingga kemarin kita sudah sepakat dari penyidik menetapkan 10 tersangka," ujarnya, dilansir TribunPalu.com.
Dari 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka 5 orang di antaranya telah dilakukan penahanan.
Mereka adalah EK alias MT, ARH (guru), AR, AK, dan HR (Kades).
Sementara tersangka lain yang akan dipanggil yakni AL, FL, NN, AL, dan AT.
Mengutip Kompas.com, kasus ini terbongkar setelah korban yang didampingi ibunya melapor ke Polres Parigi Moutong pada Januari 2023 lalu.
"Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan 11 orang pelaku sejak April 2022 hingga Januari 2023," kata Yudy, Senin (29/5/2023).
Dari pengakuan korban, ia mengenal para pelaku di rumah makan yang berada di Parigi.
Diketahui, korban bekerja sebagai tukang masak di tempat tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.