Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Babak Baru Kasus Dugaan Perselingkuhan Eks Wakapolres Binjai, Pelapor Dilaporkan Balik

Pelapor eks Wakapolres Binjai dilaporkan balik lantaran dianggap menyebarkan berita hoaks dan mencemarkan nama baik.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
zoom-in Babak Baru Kasus Dugaan Perselingkuhan Eks Wakapolres Binjai, Pelapor Dilaporkan Balik
(Istimewa)
Wakapolres Binjai Nonaktif, Kompol Agung Basuni dilaporkan ke Propam terkait dugaan perselingkuhan. Namun kini laporan dugaan perselingkuhan itu dicabut. (Istimewa) 

TRIBUNNEWS.COM - Pelapor eks Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni yang bernama Joni dilaporkan balik atas dugaan penyebaran informasi hoaks terkait kasus dugaan perselingkuhan dengan istrinya, Luki Sundari.

Dikutip dari Tribun Medan, pelaporan tersebut dilakukan oleh seorang warga dari Kabupaten Serdang Bedagai bernama Muhammad Sidik dengan nomor laporan STTLP/B/638/V/2023/SPKT/POLDA SUMUT tertanggal 30 Mei 2023.

Pelaporan ini berawal dari pengakuan Joni yang menyebut Kompol Agung Basuni telah tidur bareng bersama sang istri.




Namun, ternyata, Joni justru mengklarifikasi pernyataannya dan menyebut bahwa informasi tersebut tidak benar.

Selain itu, dirinya juga mencabut laporan yang telah dilayangkan ke Propam Polda Sumut pada 16 Mei 2023 lalu.

Bahkan, pasca pencabutan laporan, Joni mengancam akan melaporkan pihak-pihak yang memviralkan pernyataannya tersebut.

Baca juga: Populer Regional: Update Dugaan Perselingkuhan Wakapolres Binjai - Motif Pembunuh Ibu Anggota DPR

Dari sini lah, Sidik membuat laporan ke Polda Sumut lantaran Joni diduga telah menyebarkan berita tidak benar atau hoaks.

BERITA TERKAIT

"Di sini kehadiran saya ke Polda Sumut untuk melaporkan saudara J, atas pernyataan yang membuat kegaduhan di tengah masyarakat," kata Muhammad Sidik.

Di sisi lain, kuasa hukum Sidik, Alamsyah menduga Joni telah melanggar Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1945 tentang menyebarkan berita bohong dan membuat kegaduhan di masyarakat.

Alamsyah menilai klarifikasi Joni tersebut justru semakin menimbulkan kegaduhan dan kebingungan di masyarakat terkait kebenaran apakah istrinya benar-benar berselingkuh dengan Kompol Agung Basuni.

Dirinya juga turut mengomentari bahwa pernyataan Joni tersebut telah membuat Kompol Agung Basuni dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolres Binjai.

Sehingga, Alamsyah pun mempertanyakan jika perselingkuhan yang dituduhkan Joni benar adanya, maka apa alasan Joni mencabut laporan dan membuat klarifikasi.

"Namun kalau itu benar ngapain dia membuat pernyataan kalau apa yang disampaikan terjadi kesalahpahaman dan tidak benar. Tentunya dia harus menanggung apa yang dia sampaikan," jelasnya.

Kronologi Awal

Wakapolres Binjai Nonaktif, Kompol Agung Basuni dilaporkan ke Propam terkait dugaan perselingkuhan. Namun kini laporan dugaan perselingkuhan itu dicabut. (Istimewa)
Wakapolres Binjai Nonaktif, Kompol Agung Basuni dilaporkan ke Propam terkait dugaan perselingkuhan. Namun kini laporan dugaan perselingkuhan itu dicabut. (Istimewa) ((Istimewa))
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas