Mayat Bayi Ditemukan Mengapung di Ambon, Polisi Buru Identitas Pembuangnya
Ditemukan jasad bayi yang mengapung di pantai di Desa Galala, Kecamatan Sisimau, Kota Ambon, Maluku, Selasa (30/5/2023).
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Ditemukan mayat bayi yang mengapung di pantai di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Selasa (30/5/2023).
Mayat bayi tersebut ditemukan oleh seorang bocah berusia 13 tahun.
Mengutip TribunAmbon.com, Ipda Janete Luhukay selaku Humas Polresta Ambon mengatakan, bayi yang ditemukan mengapung tersebut berjenis kelamin laki-laki.
"Bayi itu pertama ditemukan Marfin dan ke empat temanya yang sedang mandi dan mencari ikan di pantai, sekitar pukul 17.00 WIT," kata Janete dalam keterangan tertulisnya, Selasa malam.
Setelah ditemukan, bayi tersebut dibawa ke darat.
"Selanjutnya pada Pukul 18.40 Wit anggota Polsek Sirimau bersama dengan PRC Dit Samapta Polda Maluku tiba di TKP dan langsung mengamankan mayat bayi tersebut ke RS Bhayangkara untuk divisum," terangnya.
Dari hasil visum sementara, bayi tersebut umurnya baru beberapa jam, atau dibuang usai dilahirkan.
Hasil visum juga menunjukkan tak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah.
Ipda Janete juga mengatakan, polisi saat ini masih menyelidiki soal penemuan mayat bayi tersebut.
"Sejauh ini polisi masih menyelidiki penyebab kematian bayi itu, termasuk siapa orang tua bayi," ujarnya, dikutip dari TribunAmbon.com.
Bayi malang tersebut kini berada di RS Bhayangkara untuk dikremasi.
" Bayi tersebut baru dilahirkan dan belum sampai dengan satu hari, masih ada ari-arinya dan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, bayi tersebut ditemukan oleh saksi saat meraka sedang bermain bola.
"Jadi saat sedang bermain bola saksi ini memilih istirahat sebentar untuk mencari ikan di tepi pantai dia lalu melihat mayat bayi itu dan memberitahukannya ke teman-temannya," ungkapnya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunAmbon.com, Salama Picalouhata)