Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok BM, Predator Seks Asal Bantul Cabuli 17 Anak, Seorang Duda, Jaring Korban dari Mulut ke Mulut

BM (54), pria asal Bantul cabuli 17 anak di bawah umur, jaring korbannya dari mulut ke mulut. Berikut sosoknya.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Sosok BM, Predator Seks Asal Bantul Cabuli 17 Anak, Seorang Duda, Jaring Korban dari Mulut ke Mulut
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Predator seks, BM diamankan polisi karena sudah melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, korbannya mencapai 17 orang. - BM (54), pria asal Bantul cabuli 17 anak di bawah umur, jaring korbannya dari mulut ke mulut. Berikut sosoknya. 

TRIBUNNEWS.COM - BM (54), pria asal Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditangkap karena menjadi predator seks.

BM diketahui telah mencabuli 17 anak di bawah umur. Rata-rata usia korban antara 13 sampai 17 tahun.

Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak Juli 2022 hingga Januari 2023.

Perbuatan bejat itu dilakukan oleh pelaku di sebuah apartemen yang berada di Kabupaten Sleman, DIY.

Lantas seperti apa sosok BM?

Melansir TribunJogja.com, pria berusia 54 tahun itu merupakan seorang duda.

Baca juga: Kronologi Pria asal Bantul Cabuli 17 Anak di Bawah Umur, Pelaku Rekam Aksi Pencabulan dengan HP

Dikalangan korbannya, BM dipanggil dengan sebutan Papi.

Berita Rekomendasi

BM juga dikenal royal kepada para korbannya.

Ia mengiming-imingi korbannya dengan uang ratusan ribu agar mau berhubungan badan dengannya.

Selain mencabuli belasan anak di bawah umur, BM juga mengajak wanita dewasa lainnya untuk berhubungan.

BM berdalih memilih anak di bawah umur untuk melakukan hubungan badan karena ingin mencari sensasi.

Demikian disampaikan oleh Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko di Mapolda DIY, Senin (29/5/2023).

"Motif tersangka ini mencari sensasi. Mencari sensasi dengan melakukan hubungan badan terhadap anak-anak di bawah umur."

"Dengan alasan bahwa anak-anak yang masih di bawah umur ini belum banyak yang menggunakan, ini keterangan dari tersangka," ujarnya.

Sementara pelaku menjaring para korbannya dari mulut ke mulut, mengutip Kompas.com.

Awalnya, pelaku bertemu dengan korban inisial N yang saat itu berusia 16 tahun.

Tersangka predator seks asal Bantul, BM dihadirkan saat jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (29/5/2023). Pelaku sudah melakukan pencabulan terhadap 17 anak di bawah umur.
Tersangka predator seks asal Bantul, BM dihadirkan saat jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (29/5/2023). Pelaku sudah melakukan pencabulan terhadap 17 anak di bawah umur. (Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin)

Pelaku dan korban ini bertemu di sebuah kafe.

"Korban N bertemu dengan pelaku atau tersangka ini dalam pergaulan mungkin sering ketemu di tempat kafe," terang Tri, Senin.

Selanjutnya, pelaku berkomunikasi dengan korban.

Seiring berjalannya waktu, BM lantas merayu korban untuk diajak berhubungan badan.

"Kemudian berkomunikasi, dirayu untuk berhubungan badan dengan iming-iming uang," ungkapnya.

Setelah itu, pelaku menyuruh N mencarikan teman-temannya untuk diajak berhubungan badan.

"(Menjaring para korban) dari mulut ke mulut, antara korban pertama menyampaikan korban selanjutnya."

"Disuruh 'coba carikan temanmu yang lain', ada lagi yang lain jadi dari mulut ke mulut."

"Sampai ke-17 orang ini sebelum sampai ketahuan sama salah satu guru di sekolahnya lapor ke kami," papar Tri.

Tri mengungkapkan bahwa status N adalah sebagai korban. Hal ini lantaran N tidak melakukan perekrutan.

Baca juga: Pria di Bantul Cabuli 17 Anak, Terbongkar saat Guru Razia HP, Ada Chat Mengarah ke Prostitusi Online

"Sebetulnya bukan merekrut ya, jadi kan si N ini disuruh sama tersangka lalu ngomong ke temennya."

"Tidak secara spesifik merekrut, dia hanya ngomong kemudian diajak temannya itu dirayu lagi sama tersangka mau lagi," jelasnya.

Dilansir TribunJogja.com, kasus ini terbongkar dari razia handphone yang dilakukan oleh guru di sebuah sekolah pada 25 Januari 2023 lalu.

Dalam razia tersebut, seorang guru menemukan chat di salah satu handphone milik siswanya yang mengarah ke transaksi prostitusi online.

Chat itu membahas soal foto tanpa busana dari seorang murid.

Murid tersebut diduga melakukan transaksi prostitusi online bersama teman-temannya.

Guru yang menemukan chat itu lantas melapor ke Polda DIY dan ditindaklanjuti.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan BM sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan terungkap cara pelaku merayu korbannya yakni dengan iming-iming uang.

Setiap kali berhubungan badan, BM memberikan imbalan kepada korbannya Rp 300 ribu sampai Rp 800 ribu.

Bahkan, ada juga yang menerima imbalan dalam bentuk dolar Singapura.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin, Kompas.com/Wijaya Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas