Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Kasus Dosen Diduga Penyuka Sesama Jenis di Mataram NTB, Korbannya Bertambah Jadi 22 Orang

LR, oknum dosen penyuka sesama jenis kini dipecat dari tiga kampus tempatnya mengajar di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Korbannya kini ada 22.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Fakta Baru Kasus Dosen Diduga Penyuka Sesama Jenis di Mataram NTB, Korbannya Bertambah Jadi 22 Orang
TribunLombok/Jimmy Sucipto
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi. 

TRIBUNNEWS.COM, MATARAM -  LR, oknum dosen penyuka sesama jenis kini dipecat dari tiga kampus tempatnya mengajar di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal tersebut diungkap Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi.

"Saya sudah dapat info dari temen-temen sudah dipecat dari ketiga kampus," kata Joko Jumadi dikutip dari Tribunlombok, Jumat (3/1/2025).

Selain itu, Joko pun mengungkap bila korban pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan LR kini bertambah menjadi 22 orang.

Puluhan korban tersebut, ada yang masih berstatus mahasiswa hingga sudah menjadi alumni.

Joko Jumadi yang mendampingi para korban mengatakan, 12 orang tersebut sudah diketahui identitasnya sementara 10 orang lainnya merupakan mahasiswa di kampus yang berbeda.

Joko juga mengatakan polisi akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap para korban, sementara untuk terduga pelaku akan dilakukan pemeriksaan pada pekan depan.

Baca juga: Dosen di Mataram Penyuka Sesama Jenis Jalani Ritual Aneh, Korban Pelecehan Seksual Lebih 1 Orang

Berita Rekomendasi

"Kalau kasus seperti ini korban belum sepenuhnya speakup, yang terindikasi baru dua kampus yang satu kampus belum ada korban," kata Joko.

Joko juga menyebut sampai saat ini belum ada korban dari perempuan yang melaporkan dugaan pelecehan seksual.

Sejauh ini polisi juga sudah memeriksa empat orang korban.

Ia berharap polisi segera menuntaskan proses penyelidikan, Joko khwatir kalau kasus ini lambat ditangani pelaku akan melarikan diri.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat membenarkan adanya laporan tersebut, dimana laporan tersebut dilayangkan pada Kamis, (26/12/2024).

Baca juga: Dendam Membara Emak-emak Penyuka Sesama Jenis Latari Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Banten

"Laporan baru kami terima kemarin, isunya ada beberapa korban, kami terima baru satu korban ini akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Syarif, Jumat (27/12/2024).

Mantan Wakapolresta Mataram itu mengatakan kejadian dugaan pelecehan tersebut terjadi pada September lalu, perbuatan tersebut diduga dilakukan di salah satu tempat di wilayah Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas