39 Warga Sragen Alami Mual dan Diare setelah Makan Hidangan Hajatan, 11 Warga Jalani Rawat Inap
Sebanyak 39 warga Sragen alami mual dan diare setelah menyantap hidangan hajatan pernikahan. Kasus keracunan massal disorot Kapolres Sragen.
Editor: Abdul Muhaimin
Saat ini, pihaknya juga sudah mengambil sampel makanan, berupa bumbu hingga kerupuk yang sudah matang untuk dikirim ke Labkesda Semarang.
Kronologi Kejadian
Sejumlah sampel makanan dan bumbu masakan diambil Dinas Kesehatan dari lokasi kejadian kasus keracunan di Desa Kacangan, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen.
Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Sumberlawang, Iptu Joko Warsito mengatakan garam menjadi salah satu yang diambil sebagai sampel.
Sampel-sampel yang diambil akan melalui uji labortorium.
"Barang yang diambil sampelnya ada bumbu masakan yang sudah dicampur, garam berbentuk bata dan gosrok," kata Joko kepada TribunSolo.com, Jumat (2/6/2023).
"Kemudian kerupuk yang sudah matang dan air," pungkasnya.
Baca juga: 57 Warga Mojogedang Kabupaten Karanganyar Keracunan Makanan, 3 Orang Masih Dirawat di RS
Sebelumnya, sebanyak 11 warga Desa Kacangan, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen diopname diduga mengalami keracunan makanan.
Hal tersebut diungkap Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Sumberlawang, Iptu Joko Warsito.
"Benar telah terjadi kejadian luar biasa," ungkap dia kepada TribunSolo.com, Jumat (2/6/2023).
"Diduga keracunan makanan orang punya hajatan di Dukuh Purwantoro, Desa Kacangan," tambahnya.
Itu bermula dari acara hajatan yang diselenggarakan, Rabu (31/5/2023) pukul 19.30 WIB.
Pemilik hajatan mengundang beberapa warga untuk mengadakan pembentukan panitia jelang penyelenggaraan.
"Selanjutnya, para undangan datang dan memakan hidangan yang disediakan tuan rumah," kata Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Sumberlawang, Iptu Joko Warsito, Kamis (2/6/2023).
Baca juga: Belasan Siswa SD di Probolinggo Keracunan, Polisi Panggil Kepala Sekolah dan Wali Murid