Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kronologi Bos Warung Coto Makassar Rudapaksa Karyawati, Ditangkap di Depan Istri dan Mertua

Bos warung coto Makassar ditangkap karena merudapaksa karyawati. Akibat perbuatan pelaku, korban kini tengah hamil 4 bulan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kronologi Bos Warung Coto Makassar Rudapaksa Karyawati, Ditangkap di Depan Istri dan Mertua
freepik
ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur - Bos coto Makassar ditangkap karena merudapaksa karyawati yang masih di bawah umur. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa bos warung coto terhadap karyawati terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Korban merupakan wanita yang masih di bawah umur dan penyandang disabilitas.

Sementara pelaku merupakan bos warung coto Makassar berinisial SN (43).

Akibat perbuatan SN yang dilakukan sejak Januari 2023, korban kini telah hamil 4 bulan.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kasus rudapaksa ke Mapolrestabes Makassar.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Garut Jadi Tersangka Karena Rudapaksa 17 Muridnya, Awalnya Pelaku Tidak Mengaku

Unit Anti Kejahatan dan Kekerasan (Jarantas) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar langsung melakukan penangkapan terhadap SN di rumahnya yang terletak di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Rabu (31/5/2023) malam.

Kasubnit II Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan SN ditangkap di hadapan istri dan mertuanya.

Berita Rekomendasi

"Iya, kami berhasil mengamankan seorang pelaku kasus rudapaksa, dengan korban yang mengalami disabilitas," paparnya, Kamis (1/6/2023), dikutip dari TribunMakassar.com.

Kasus rudapaksa dilakukan pelaku di warung coto miliknya saat kondisi warung sedang sepi.

"Pelaku melakukan aksinya ketika warung sedang sepi. Korban bekerja di warung makan milik pelaku," sambungnya.

Pelaku mengikat tangan korban, membekap mulutnya dan melakukan pengancaman ketika melakukan aksi rudapaksa.

Baca juga: Pelajar SMP di Waru Sidoarjo Jadi Korban Rudapaksa Kakak Teman Korban, Begini Kronologinya

"Sebelum melakukan rudapaksa, pelaku terlebih dahulu mengikat tangan korban dan menutup mulutnya. Korban juga diancam secara fisik," imbuhnya.

Kini, pelaku telah diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar untuk menjalani proses pemeriksaan.

Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. (Sripoku.com/Anton)
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. (Sripoku.com/Anton) (Sripoku.com/Anton)

Perbuatan asusila pelaku sudah dilakukan sebanyak 12 kali dalam rentang waktu Januari hingga Mei 2023.

"Pelaku mengakui telah melakukan tindakan pemerkosaan sebanyak 12 kali sejak bulan Januari hingga Mei. Pelaku juga mengakui bahwa korban saat ini hamil empat bulan," tuturnya.

Sementara itu, pelaku telah mengakui semua perbuatannya dalam proses pemeriksaan.

Baca juga: Polisi Kembali Tangkap Pelaku Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Parigi Moutong, 10 Orang Jadi Tersangka

SN menjelaskan dirinya tidak bisa menahan hawa nafsunya setelah melihat film dewasa.

"Saya sudah menonton film dewasa di warung, saya lihat korban dan langsung paksa (lakukan rudapaksa)," ungkap pelaku dikutip dari Kompas.com.

Pelaku juga membenarkan kasus rudapaksa dilakukan di dalam warung coto miliknya.

"Semua di warung, saat sepi kalau sudah mau tutup warung. Saya tutup mulut korban dengan tangan," terang SN.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba) (Kompas.com/Reza Rifaldi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas