Oknum Guru Ngaji di Garut Lecehkan 17 Murid Laki-laki, Begini Respons Bupati Rudy
Bupati Rudy mengaku prihatin dengan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Bupati Garut, Rudy Gunawan enggan menyakahkan pihak-pihak tertentu kasus pelecehan seksual oknum guru ngaji terhadap 17 murid laki-laki.
Bupati Rudy mengaku prihatin dengan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca juga: Fakta Aep Saepudin, Oknum Guru Ngaji di Garut yang Cabuli 17 Anak Laki-laki, Tinggal Seorang Diri
Ia menyebut kasus itu sudah lama diketahuinya, namun saat itu Pemkab Garut lebih fokus membantu advokasi terhadap para korban.
"Kita juga tidak tahu ya apa yang harus kita lakukan karena itu terjadi di masyarakat. Selaku bupati saya merasa prihatin adanya kejadian ini, dan ini adalah rudapaksa dari laki-laki ke laki-laki yang lemah," ujar Rudy saat ditemui Tribunjabar.id di kantornya, Kamis (1/6/2023).
Ia menuturkan pihaknya telah bersikap serius saat pertama kali keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Garut.
Langkah-langkah advokasi menurutnya sudah dilakukan, termasuk melakukan pendampingan psikologis terhadap para korban.
Dalam penanganan kasus ini, ia menyebut telah berkaca pada kasus Herry Wirawan, yaitu lebih memprioritaskan penyuluhan terhadap korban, termasuk menyembunyikan identitas mereka.
"Saya tidak mau menyalahkan siapapun, ini terjadi di masyarakat dan terjadi secara alamiah, sesuatu yang mungkin terjadi," ungkapnya.
Baca juga: Modus Oknum Guru Ngaji di Garut Cabuli 17 Murid Laki-laki, Sudah Sebulan Dilakukan di Rumahnya
Rudy menjelaskan saat ini pihaknya enggan berkomentar terkait hukuman terhadap pelaku.
Pemerintah juga menurutnya telah berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah peristiwa ini terjadi, salah satunya dengan melibatkan para pemangku agama.
"Fokus saya saat ini adalah menyembuhkan korban, soal itu (hukuman bagi pelaku) saya kira polres lebih profesional," ujarnya.
17 korban semuanya laki-laki
Sebelumnya, Aep Saepudin (50) jadi tersangka kasus pencabulan yang dilakukan kepada belasan muridnya.
Terdapat 17 korban yang semuanya merupakan bocah laki-laki usia mulai 8 tahun hingga 12 tahun.
Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Garut Cabuli 17 Bocah Laki-Laki, Pengakuan Lengkap Pelaku hingga Tanggapan MUI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.