Polisi Tangkap Penjual Gorengan di Cirebon Karena Aniaya Tetangga hingga Tewas
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, pada mulanya korban yang lebih dulu mendatangi rumahnya.
Editor: Erik S
![Polisi Tangkap Penjual Gorengan di Cirebon Karena Aniaya Tetangga hingga Tewas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-penganiayaan-bergambar-kepalan-tangan.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Polisi menangkap LK (28), seorang penjual gorengan di Kabupaten Cirebon Jawa Barat karena menganiaya tetangganya hingga tewas, Minggu (28/5/2023).
LK menganiaya korban secara membabi buta menggunakan celurit.
Baca juga: Pelatih Silat di Klaten Aniaya Siswa SMP hingga Tewas, Polisi Tak Lakukan Penahanan Terhadap Pelaku
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, hingga kini jajarannya masih mendalami motif LK hingga nekat menganiaya korban.
Saat ini, menurut dia, Satreskrim Polresta Cirebon juga masih meminta keterangan LK yang kini telah ditetapkan segai tersangka dan sejumlah saksi.
"Sejauh ini, kami menduga motif tersangka ini sebelumnya punya permasalahan dengan korban," kata Arif Budiman saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (1/6/2023).
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, pada mulanya korban yang lebih dulu mendatangi rumahnya.
Namun, korban yang semula berniat mengklarifikasi permasalahannya justru berujung cekcok dengan tersangka, hingga keduanya pun sempat berkelahi.
Baca juga: Pria di Maguwoharjo Aniaya Tetangga, Beraksi Saat dalam Kondisi Mabuk
Bahkan, korban yang diketahui membawa celurit pun akhirnya mengalami tujuh luka tusukan dan sayatan, serta salah satunya menembus hingga paru-parunya.
"Tapi, ini baru keterangan yang didapat dari LK saja, karena kami belum meminta keterangan saksi di lokasi kejadian, jadi belum lengkap," ujar Arif Budiman.
Pihaknya mengakui, saat ini masih mencari celurit korban yang dibuang oleh tersangka dalam pelariannya setelah peristiwa penganiayaan tersebut.
Ia menyampaikan, barang bukti kasus itu yang telah diamankan, di antaranya, pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, jam tangan, dan lainnya.
Baca juga: Ditikam OTK, Tukang Ojek di Dogiyai Papua Tengah Alami Luka Tusuk di Bagian Belakang Tubuhnya
"Kami masih mendalami kasus tersebut, dan meminta keterangan sejumlah saksi hingga mencari alat bukti yang belum ditemukan," kata Arif Budiman.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Penjual Gorengan di Cirebon Aniaya Tetangga, Polisi Sebut Awalnya Korban Datangi Rumah Pelaku
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.