Rumah Bercat Biru di Semarang Jadi Pabrik Ekstasi, Penghuninya Sempat Sakau hingga Minta ke Masjid
Rumah warna biru di Jalan Kauman Barat 5 nomor V-10, Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang ternyata dijadikan sebagai rumah produksi ekstasi.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Rumah warna biru di Jalan Kauman Barat 5 nomor V-10, Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang ternyata dijadikan sebagai rumah produksi narkotika jenis ekstasi.
Pantauan TribuJateng, rumah tersebut dipadati warga pada Jumat (2/6/2023) siang.
Akses jalan ke lokasi ditutup polisi. Hanya warga sekitar yang melihat kondisi rumah tersebut yang rencana akan dilakukan konferensi pers oleh kepolisian siang ini.
Sebelumnya, rumah tersebut digrebek oleh polisi pada Kamis 1 Juni pukul 18.30 WIB.
Menurut warga, mereka sudah curiga terhadap penghuni rumah itu yang telah tinggal selama seminggu.
Kecurigaan warga bermula saat salah satu penghuni rumah sakau lalu meminta adzan di Masjid sekitar.
Ketua RW 8, Palebon, Susilo mengatakan, seorang penghuni rumah tersebut pergi ke masjid.
Pria penghuni rumah tersebut diduga sakau lantaran bertingkah aneh. Tak hanya itu, ia meminta pula ingin adzan
"Kami bingung loh itu siapa. Soalnya tidak ada yang kenal. Ternyata warga baru," jelasnya.
Baca juga: Demi Balik Modal saat Kampanye, Kepala Desa di Pacitan Korupsi Dana Desa hingga Rp 516 Juta
Penghuni di rumah produksi narkotika itu tidak pernah berinteraksi dengan warga.
Pintu rumah juga selalu ditutup rapat dan penghuni jarang menampakan diri.
"Pernah sekali keluar ngambil makanan dari ojek online tapi cuek, waktu mau disapa sudah masuk duluan," bebernya.
Bahkan, warga seringkali mendengar suara aneh dari dalam rumah.
Dijelaskan Susilo, suara itu diduga mesin pembuat narkotika.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.