Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Anggota DPR RI soal Kasus Persetubuhan di Sulteng yang Libatkan Oknum Polisi

Inilah tanggapan anggota DPR RI soal kasus asusila yang seret oknum polisi di Sulawesi Tengah

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Tanggapan Anggota DPR RI soal Kasus Persetubuhan di Sulteng yang Libatkan Oknum Polisi
Kolase Tribunnews
Ilustrasi polisi - Inilah tanggapan anggota DPR RI soal kasus asusila yang seret oknum polisi di Sulawesi Tengah. 

Hingga kini pihak kepolisian telah menangkap tujuh orang dari 11 orang.

Mereka adalah Oknum EK alias MKS, oknum guru ARH alias AF, AR, AK, oknum kades HR, FL dan NN.

Mereka ditahan di Rutan Polda Sulteng.

Kepolisian Resor (Polres) Parimo telah ada ketambahan 10 orang tersangka terkait kasus asusila kepada anak dibawah umur berinisial RI (16).
Kepolisian Resor (Polres) Parimo telah ada ketambahan 10 orang tersangka terkait kasus asusila kepada anak dibawah umur berinisial RI (16). (HO via Tribun Palu)

Baca juga: Polda Sulteng Tahan Oknum Polisi Berpangkat Bripka Pelaku Penembakan Warga yang Berdemo di Parimo

Satu Orang Berstatus Mahasiswa

Dari tujuh pelaku yang ditangkap, ada satu orang yang berstatus mahasiswa.

Mengutip TribunPalu.com Ia berinisial FN, dan masih berusia 22 tahun.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho mengatakan sejumlah pelaku itu melalukan aksinya di 6 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

BERITA TERKAIT

Adapun TKP yang disebutkan yaitu Rumah pelaku EK, Sekretariat Adat Desa Sausu, Penginapan C, Penginapan RH, Penginapan S, Pinggir Sungai Desa Sausu dan Dirumah Pondok Kebun Desa Sausu.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunPalu.com, Fadhila Amalia/Rian Afdhal)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas