Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Pria Jual Pacarnya yang Masih di Bawah Umur Lewat Aplikasi Kencan, Tarifnya Rp 200 Ribu

Ketiga pria tersebut sengaja menjual kekasih mereka melalui aplikasi kencan MiChat dengan tarif sebesar Rp 200 ribu untuk sekali kencan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 3 Pria Jual Pacarnya yang Masih di Bawah Umur Lewat Aplikasi Kencan, Tarifnya Rp 200 Ribu
Tribunnews Bogor/Rahmat Hidayat
Polres Grobogan meringkus 3 pria yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiga pria tersebut sengaja menjual kekasih mereka melalui aplikasi kencan MiChat. Foto polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat prostitusi online di Bogor Valley, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (3/4/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, GROBOGAN - Polres Grobogan meringkus 3 pria yang diduga terlibat praktik prostitusi online.

Ketiga pria masing-masing VMF (24) dan VNAC (19) warga Bandarharjo Semarang Utara serta HV (20) warga Candisari Semarang.

Ketiga pria tersebut sengaja menjual kekasih mereka melalui aplikasi kencan MiChat.

Para perempuan yang masih di bawah umur itu ditawarkan kepada para pria hidung belang dengan tarif sebesar Rp 200 ribu untuk sekali kencan.

Baca juga: Warung Soto di Klaten Jadi Tempat Prostitusi, Terbongkar Saat Ada Tamu Tewas Overdosis Obat Kuat

Hasilnya mereka berbagi rata antara pelaku maupun korban.

Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Kaisar Ariadi Pradesa, para pelaku pria digerebek usai kekasihnya berkencan dengan pria hidung belang di salah satu hotel di perkotaan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

Korban prostitusi online yakni FAS (15), ADN (17), dan NPM (16) warga Kota Semarang.

Ketiganya adalah remaja putus sekolah dan pacar ketiga pelaku.

BERITA REKOMENDASI

"Penangkapan berawal informasi masyarakat bahwa ada hotel sering digunakan prostitusi melalui MiChat," kata AKP Kaisar, Jumat (2/6/2023).

Menurut AKP Kaisar, ketiga pelaku yang sering menyetubuhi pacarnya itu ternyata meminta mereka untuk menjual diri lewat MiChat.

Dari prostitusi online, korban dijual dengan tarif Rp 200 ribu dan hasilnya dibagi rata.

Baca juga: Gadis Berusia 15 Tahun Jadi Korban Prostitusi Online, Diiming-Imingi Penghasilan Rp3 Juta per Minggu

"Ketiga pelaku memegang ponsel pacarnya dan mengoperasikannya."

"Dalam sehari, pelaku dapat menjual korbannya tersebut 4 kali," ungkap AKP Kaisar.


Dari pengungkapan kasus prostitusi online itu, Satreskrim Polres Grobogan menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi, ponsel, dan uang tunai Rp 200 ribu.

"Para pelaku ini cukup berani."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas