Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Asusila di Parigi Moutong, Korban IR Kemungkinan Tak Perlu Operasi Pengangkatan Rahim

Setelah menjalani perawatan medis di RSUD Undata, Kota Palu korban IR disebut dokter tidak perlu menjalani operasi pengangkatan rahim.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in UPDATE Kasus Asusila di Parigi Moutong, Korban IR Kemungkinan Tak Perlu Operasi Pengangkatan Rahim
TRIBUNPALU.COM/RIAN AFDHAL
Sejumlah pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur di Parigi Moutong telah ditahan di Rutan Polda Sulteng. Setelah menjalani perawatan medis di RSUD Undata, Kota Palu, Sulawesi Tengah, korban IR disebut dokter tidak perlu menjalani operasi pengangkatan rahim. Berikut update terkini kasus asusila remaja di Parigi Moutong. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus asusila yang dilakukan 11 pria terhadap seorang remaja berusia 16 tahun berinisial RI (16) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) hingga saat ini masih bergulir.

Seperti diketahui kasus asusila ini terjadi dalam kurun waktu 9 bulan sejak April 2022 hingga Januari 2023.

Sejak kasus itu bergulir, polisi telah menangkap tujuh dari 11 tersangka.

Mereka adalah oknum Brimob Ipda MKS, oknum guru ARH alias AF, AR, AK, oknum kades HR, FL dan NN.

Baca juga: Oknum Polisi Terlibat Kasus Asusila di Parigi Moutong Belum Jadi Tersangka, Polisi: Minim Alat Bukti

Seluruh pelaku ditahan di Rutan Polda Sulteng.

Ipda MKS kini ditahan di Mako Brimob Polda Sulteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara 3 orang lainnya masih jadi buronan.

Berita Rekomendasi

Dari 7 pelaku, satu di antaranya ternyata masih berstatus sebagai mahasiswa dengan inisial FN (22).

Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho mengatakan kasus persetubuhan anak dibawah umur yang sebelumnya ditangani Polres Parimo, hingga kini sudah ditarik ke Ditkrimum Polda Sulteng.

Lalu bagaimana kondisi korban IR setelah menjalani perawatan di RSUD Undata, Kota Palu?

Menurut Direktur RSUD Undata Palu drg Herry Mulyadi, kondisi IR mulai menunjukkan perkembangan membaik.

Bahkan kemungkinan korban tidak perlu menjalani operasi pengangkatan rahim

Bagaimana perkembangan dari penyelidikan kasus asusila remaja di Parigi Moutong ini hingga kondisi korban, berikut selengkapnya:

Baca juga: Satu dari 11 Pelaku Persetubuhan Anak di Parigi Moutong Sulsel Berstatus Mahasiswa

Korban Kemungkinan Tak Perlu Operasi Pengangkatan Rahim

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas