Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bos Warung Coto Makassar Rudapaksa Karyawati Disabilitas, Modus hingga Korban Kini Hamil 5 Bulan

Bos warung coto di Makassar tega merudapaksa karyawatinya yang merupakan penyandang disabilitas. Akibat perbuatannya, kini korban hamil 5 bulan.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Bos Warung Coto Makassar Rudapaksa Karyawati Disabilitas, Modus hingga Korban Kini Hamil 5 Bulan
ISTIMEWA
Ilustrasi pelecehan - Bos warung coto di Makassar tega merudapaksa karyawatinya yang merupakan penyandang disabilitas. Akibat perbuatannya, kini korban hamil 5 bulan. 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi bejat dilakukan oleh seorang pemilik warung coto berinisial SN (43) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Ia tega merudapaksa karyawatinya yang merupakan penyandang disabilitas.

Tak hanya sekali, SN beraksi berulang kali hingga membuat korban hamil.

Diketahui, korban telah bekerja sebagai tukang cuci piring di warung coto milik SN sejak dua tahun lalu.

Modus pelaku yakni menawarkan korban untuk menonton video dewasa.

Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol.

Baca juga: Polisi Tangkap Lagi 2 Pelaku Rudapaksa Anak di Parigi Moutong, 10 Tersangka Diamankan, Ada Mahasiswa

"Hasil pemeriksaan kami menunjukkan bahwa modus pelaku awalnya menawarkan korban untuk menonton film porno."

Berita Rekomendasi

"Kemudian pelaku berkata, 'daripada kamu hanya menonton, lebih baik langsung mempraktekkannya'," ujar Ridwan menirukan ucapan SN kepada korban, Jumat (3/6/2023).

Dikatakan Ridwan, perbuatan bejat itu dilakukan SN berulang kali dalam rentang waktu Januari hingga Februari 2023.

"Perbuatan ini telah terjadi sebanyak tujuh kali, mulai dari Januari hingga Februari 2023."

"Oleh karena itu, korban saat ini mengandung anak selama lima bulan," ungkapnya.

SN melancarkan aksinya saat warung coto miliknya dalam keadaan sepi.

"Lokasi atau TKP persetubuhan ini di warung coto milik pelaku, saat situasi warung sepi," kata Ridwan, dikutip dari Kompas.com.

Saat beraksi, SN terlebih dahulu mengikat kedua tangan korban serta menutup mulut korban dengan tangan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas