Anggota Polisi di Buton Selatan Sultra Ditipu Sesama Polisi dan ASN Mengaku Letkol
Korban yang merupakan anggota Polri ini mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BAUBAU - Aiptu La Ode Maju, anggota polisi Polsek Sampolawa, Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara menjadi korban penipuan.
Aiptu La Ode Maju menjadi korban penipuan rekannya sesama polisi, dan seorang diduga mengaku anggota TNI berpangkat Letnan Kolonel (Letkol).
Baca juga: Pesan Mabes TNI untuk Para Gadis agar Tak Tertipu Anggota TNI Gadungan
Korban yang merupakan anggota Polri ini mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Aiptu La Ode Maju menjelaskan, awalnya okum polisi berinisial AW memperkenalkan dirinya kepada Y, mengaku sebagai TNI berpangkat Letkol.
Kata dia, dari pengakuan oknum polisi berinisial W, lelaki Y ini dapat memindahkan anaknya yang bertugas di Kodam VII Hasanuddin Makassar ke Kodim 1413 Buton.
"Y ini setelah dia melakukan kegiatannya kepada saya (penipuan) dengan cara mengaku bisa memindahkan dan dia mengaku sebagai seorang anggota TNI berpangkat Letkol," ujar AIPTU La Ode Maju, Senin (5/6/2023).
Dia mengatakan, dirinya yakin Y dapat memindahkan anaknya, sebab seorang oknum petugas polisi itu merupakan temannya yang dapat membantunya.
Baca juga: Kisah TNI Gadungan di Banten dan Brimob Gadungan di Makassar, Sama-sama Tipu Istrinya Bertahun-tahun
"Itu membuat saya percaya, termasuk juga teman saya sendiri, Pak W ini (oknum polisi) membuat keyakinan saya bahwa dia bisa membantu saya, karena dia seorang petugas juga," ujarnya.
Dia menyebutkan, dari pertemuannya saat itu bersama Y dan W, disepakati untuk bisa memindahkan anaknya harus memberikan uang kepada mereka senilai Rp60 Juta.
Lebih lanjut dikatakan, uang itu tidak dikirim sekaligus, namun dikirim dengan waktu yang berbeda-beda selama tiga hari berturut-turut hingga mencapai Rp 60 Juta.
Uang itu rencananya akan disetor ke Mabes agar dapat memutasikan anaknya, sebab dari pengakuan Y, kalau di Mabes itu paling kurang menyetor Rp 50 Juta.
Baca juga: Marak Kasus TNI Gadungan, Kadispenal Angkat Bicara
"Salah satu pengakuannya itu, dia bisa memutasikan atau memindahkan anak saya lewat Mabes, karena Mabes itu apa saja bisa," jelasnya.
Namun setelah ia telah mentransfer uang senilai Rp 60 Juta itu yang sesuai kesepakatan bersama Y, ternyata hingga kini anaknya belum juga dipindah tugaskan.
Hingga akhirnya, AIPTU La Ode Maju merasa ditipu oleh rekannya sesama polisi dan TNI gadungan tersebut, sehingga melaporkannya di Mapolres Baubau.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.