Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Guru Ngaji di Garut Gunakan Kisah Nabi Luth Cabuli 17 Santri Laki-laki

Pelaku menceritakan kisah kaum sodom kepada para korban sekaligus meminta muridnya itu melakukan hal serupa.

Editor: Erik S
zoom-in Oknum Guru Ngaji di Garut Gunakan Kisah Nabi Luth Cabuli 17 Santri Laki-laki
Tribun Jabar
Tampang Aep Saepudin (50), seorang oknum guru ngaji di Garut yang merudapaksa 17 muridnya, saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Garut, Polda Jabar, Kamis (1/6/2023) 

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Aep Saepudin (39), oknum guru ngaji di Garut Jawa Barat, menggunakan kisah Nabi Luth dalam ketika merudapaksa belasan santrinya.

Peristiwa keji itu terjadi di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, sejak tahun 2021.

Baca juga: 17 Anak Dicabuli Oknum Guru Ngaji di Garut, Kini Korban Dites untuk Cegah Penyakit Menular Seksual

Hal tersebut diungkapkan oleh penasihat hukum pelaku, Sony Sonjaya.

Ia menyebut pelaku menceritakan kisah kaum sodom kepada para korban sekaligus meminta muridnya itu melakukan hal serupa.

"Dari pengakuan tersangka, ia menceritakan kisah Nabi Luth dan kaum sodom kepada para korban, lalu melakukannya," ujarnya saat dihubungi Tribunjaba.id, Minggu (4/6/2023).

Sony menuturkan, pelaku sempat bersikukuh tidak melakukan aksi kekerasan seksualnya saat pertama diperiksa polisi.

 Namun, setelah beberapa kali menjalani pemeriksaan, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

Baca juga: Polresta Bandung Dirikan Posko Pengaduan Korban Pencabulan Guru Ngaji di Cilengkrang  

Berita Rekomendasi

"Tersangka juga melakukannya disaksikan langsung oleh korban lain," ucapnya.

Sony juga membantah soal pelaku yang disebut sebagai guru ngaji abal-abal.

Menurutnya, pelaku merupakan orang yang menguasai ilmu agama.

Hal tersebut diketahuinya saat ia pertama kali berkomunikasi dengan pelaku.

"Jadi kalo disebutkan tidak paham agama itu mungkin keliru. Dia sangat tahu soal agama, hadis, dan lain-lain," ujarnya.

Ia menyebut, kini proses hukum terhadap pelaku masih terus dilakukan, pihaknya tinggal menunggu berkas dari kepolisian lengkap.

Selanjutnya pelaku akan menjalani sidang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas