Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejanggalan Tewasnya Tahanan di Banyumas, Disebut Polisi Gagal Ginjal, Keluarga Temukan Luka Memar

Seorang tahanan di Banyumas tewas diduga dianiaya narapidana lain saat di dalam sel. Keluarga temukan sejumlah luka lebam di tubuh jenazah.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
zoom-in Kejanggalan Tewasnya Tahanan di Banyumas, Disebut Polisi Gagal Ginjal, Keluarga Temukan Luka Memar
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Jakam (kiri), ayah dari almarhum OK didampingi kuasa hukumnya Silvia Soembarto (kanan) saat ditemui wartawan di kediamannya dan menunjukkan bukti luka-luka pada jasad OK, Senin (5/6/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus kematian tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Banyumas, Jawa Tengah masih dalam proses penyelidikan kepolisian.

Tersangka yang bernama Oki Kristodiawan (27) ditahan sejak Kamis (18/5/2023) dan meninggal 16 hari setelah ditahan tepatnya pada Jumat (2/6/2023).

Awalnya pihak kepolisian menyebut Oki Kristodiawan meninggal karena mengalami gagal ginjal.

Namun pihak keluarga menemukan ada kejanggalan dalam kematian Oki Kristodiawan setelah melihat jasadnya.

Keluarga Oki Kristodiawan kemudian menunjuk Silvia Devi Soembarto sebagai kuasa hukum keluarga dan melaporkan kasus ini.

Baca juga: Misteri Tahanan Tewas di Banyumas, Tubuh Penuh Luka, Keluarga Minta Autopsi, 11 Tahanan Diperiksa

"Diantar ambulans dinyatakan bahwa almarhum kebanyakan alkohol, sehingga kadar alkohol tinggi, dan adanya gagal ginjal."

"Tapi keluarga ingin melihat mayatnya kemudian dibuka kain kafannya dan didapati kondisi penuh luka," jelasnya, Senin (5/6/2023), dikutip dari TribunJateng.com.

Berita Rekomendasi

Silvia Devi Soembarto menyatakan ada sejumlah luka di tubuh jenazah sehingga keluarga menduga ada penganiayaan yang dilakukan oleh narapidana lain.

"Ada lubang kehitaman di badan, betis, punggung, lutut kehitaman." 

"Ini semua luka luar, lutut seperti diikat, baret, memar, tidak wajar," tegasnya.

Berdasarkan keterangan dari keluarga, selama ini Oki Kristodiawan tidak memiliki riwayat penyakit sehingga kaget dengan berita kematiannya.

Selama di penjara, pihak keluarga dilarang untuk membesuk selama 20 hari masa tahanan.

Baca juga: Tahanan Kasus Curanmor di Banyumas Tewas, Keluarga Curiga Lihat Jasad OK Penuh Luka

"Ada pernyataan bahwa selama 20 hari ke depan, almarhum tidak boleh dijenguk atau dibesuk," bebernya.

Adik Oki Kristodiawan, Desi Dwi Gustiara menjelaskan pada Jumat (2/6/2023) keluarga mendapat kabar kakaknya sedang kritis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Margono Soekarjo Purwokerto, Banyumas.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas