Kejanggalan Tewasnya Tahanan di Banyumas, Disebut Polisi Gagal Ginjal, Keluarga Temukan Luka Memar
Seorang tahanan di Banyumas tewas diduga dianiaya narapidana lain saat di dalam sel. Keluarga temukan sejumlah luka lebam di tubuh jenazah.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Kasus kematian tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Banyumas, Jawa Tengah masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
Tersangka yang bernama Oki Kristodiawan (27) ditahan sejak Kamis (18/5/2023) dan meninggal 16 hari setelah ditahan tepatnya pada Jumat (2/6/2023).
Awalnya pihak kepolisian menyebut Oki Kristodiawan meninggal karena mengalami gagal ginjal.
Namun pihak keluarga menemukan ada kejanggalan dalam kematian Oki Kristodiawan setelah melihat jasadnya.
Keluarga Oki Kristodiawan kemudian menunjuk Silvia Devi Soembarto sebagai kuasa hukum keluarga dan melaporkan kasus ini.
Baca juga: Misteri Tahanan Tewas di Banyumas, Tubuh Penuh Luka, Keluarga Minta Autopsi, 11 Tahanan Diperiksa
"Diantar ambulans dinyatakan bahwa almarhum kebanyakan alkohol, sehingga kadar alkohol tinggi, dan adanya gagal ginjal."
"Tapi keluarga ingin melihat mayatnya kemudian dibuka kain kafannya dan didapati kondisi penuh luka," jelasnya, Senin (5/6/2023), dikutip dari TribunJateng.com.
Silvia Devi Soembarto menyatakan ada sejumlah luka di tubuh jenazah sehingga keluarga menduga ada penganiayaan yang dilakukan oleh narapidana lain.
"Ada lubang kehitaman di badan, betis, punggung, lutut kehitaman."
"Ini semua luka luar, lutut seperti diikat, baret, memar, tidak wajar," tegasnya.
Berdasarkan keterangan dari keluarga, selama ini Oki Kristodiawan tidak memiliki riwayat penyakit sehingga kaget dengan berita kematiannya.
Selama di penjara, pihak keluarga dilarang untuk membesuk selama 20 hari masa tahanan.
Baca juga: Tahanan Kasus Curanmor di Banyumas Tewas, Keluarga Curiga Lihat Jasad OK Penuh Luka
"Ada pernyataan bahwa selama 20 hari ke depan, almarhum tidak boleh dijenguk atau dibesuk," bebernya.
Adik Oki Kristodiawan, Desi Dwi Gustiara menjelaskan pada Jumat (2/6/2023) keluarga mendapat kabar kakaknya sedang kritis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Margono Soekarjo Purwokerto, Banyumas.
Desi dan ayahnya kemudian pergi ke rumah sakit, tapi saat di dalam perjalanan mereka mendapat kabar Oki Kristodiawan sudah meninggal.
Setiba di rumah sakit, keduanya langsung menuju ruang jenazah untuk melihat kondisi jasad Oki Kristodiawan.
Namun jenazah sudah dikafani dan dimasukkan ke keranda sehingga mereka baru bisa melihat kondisi jasad Oki Kristodiawan ketika di rumah duka.
Di rumah duka, keluarga terkejut karena menemukan luka di tangan, dengkul kehitaman, punggung hingga pergelangan kaki pada jasad Oki Kristodiawan.
Ayah Oki Kristodiawan, Jakam (51) mengaku ada yang janggal dengan kematian anaknya yang dibawa pulang ke rumah dalam keadaan penuh luka.
Ia tidak terima anaknya meninggal dalam keadaan seperti itu dan minta petugas kepolisian mengusut kasus ini.
Baca juga: Tahanan di Banyumas Tewas Penuh Luka, Polisi Periksa Sejumlah Saksi hingga Kata Pengacara Korban
Hal yang membuat keluarga curiga karena petugas melarang untuk membuka kain penutup jenazah.
"Saya tidak terima, anak saya meninggal, harus dihukum. Anak saya itu diduga maling dan memang harus ditangkap, tapi belum ada bukti."
"Anak saya tidak punya riwayat penyakit dan sehat saja. Waktu lihat jenazah saya syok," paparnya, Senin (5/6/2023).
Polisi Lakukan Penyelidikan
Polresta Banyumas mulai melakukan penyelidikan penyebab tewasnya Oki Kristodiawan.
Oki Kristodiawan (27) diduga dianiaya narapidana lain saat masuk ke tahanan pada Kamis (18/5/2023).
Oki Kristodiawan kemudian dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya kritis dan meninggal pada Jumat (2/6/2023).
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan ada 11 narapidana yang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus kematian Oki Kristodiawan.
"Ini masih pemeriksaan 11 tahanan yang diduga terlibat penganiayaan tersebut," ungkapnya, Selasa (6/6/2023), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Dianggap Membebani Hidup, Pasutri di Sidoarjo Aniaya Balita yang Dititipkan Hingga Tewas
Pihak keluarga Oki Kristodiawan telah melaporkan kasus ini dan meminta kepolisian untuk melakukan autopsi terhadap jasad korban yang penuh luka lebam.
"Autopsi rencana akan kami lakukan Kamis (8/6/2023)," lanjutnya.
Sebelumnya, Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu menyatakan akan menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga yang ingin agar jasad Oki Kristodiawan diautopsi.
Selain itu, petugas akan menyelidiki dugaan penganiayaan yang dialami Oki Kristodiawan hingga meninggal.
"Ada permintaan dari keluarga autopsi dan akan difasilitasi dan akan dilaksanakan terhadap tersangka."
"Terkait luka-luka masih kita dalami saat ini. Termasuk ada informasi penganiayaan sesama tahanan dan akan dipelajari melalui CCTV lebih lanjut," tandasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati) (Kompas.com/Fadlan Muchtar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.