Kronologi Pak Kades di Gayo Lues Aceh Digerebek Berduaan dengan Ibu Guru, Lari ke Sawah Tanpa Busana
Berikut kronologi seorang bapak kepala desa yang digerebek warga saat tertangkap basah berduaan dengan ibu guru di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut kronologi seorang kepala desa yang digerebek warga saat tertangkap basah berduaan dengan ibu guru di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
Diketahui identitas Kepala Desa itu berinisial AM (36).
Ia tercatat sebagai Kades Desa Penosan Sepakat, Kecamatan Blangjerango, Kabupaten Gayo Lues.
Sementara, ibu guru yang berduaan dengan AM berinisial KT (35).
KT diketahui sudah bersuami dan bekerja sebagai guru honorer di sebuah SD di Kecamatan Blangjerango.
Dikutip dari TribunGayo.com, penggerebekan berawal dari kecurigaan warga.
Baca juga: Polisi berhasil Gerebek Pabrik Narkoba di Tangerang Selatan, Sita Mesin Pencetak Pil Ekstasi
AM saat itu mendatangi rumah kontrakan KT pada Sabtu (3/6/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.
KT sendiri tinggal di Desa Tampeng Musara, Kecamatan Kutapanjang.
AM bertamu dengan mengendarai sepeda motor.
Anehnya, AM memarkirkan sepeda motornya 20 meter dari rumah KT.
Warga kemudian menggerebek rumah KT saat mengetahui sepeda motor itu bukan milik suaminya.
Apalagi saat kejadian, suami KT sedang berdinas malam.
Suami KT diketahui bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).
Lari tanpa busana
Perangkat Desa Tampeng Musara, Umar, membenarkan penggerebekan pasangan yang diduga selingkuh tersebut.
AM yang tahu digerebek langsung lari tanpa busana meninggalkan kontrakan KT.
Ia meninggalkan pakaian dan motornya di lokasi penggerebekan.
Baca juga: Pria di Kabupaten Asahan Gerebek Rumah Kontrakan Tempat Istri Selingkuh dengan Pria Idaman Lain
AM keluar dari pintu belakang dan lari ke arah lahan persawahan warga.
"Pakaian pelaku beserta sepeda motornya yang tertinggal di rumah perempuan tersebut saat digerebek warga,” kata Umar, Senin (5/6/2023), dikutip dari TribunGayo.com.
Warga kemudian menginterogasi KT.
Di hadapan warga, ia mengaku sudah berbuat tak senonoh dengan oknum kepala desa itu.
Respons Apdesi Gayo Lues
Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Gayo Lues, Suhardinsyah, mengecam aksi AM yang berduaan dengan istri orang.
Ia menilai apa yang sudah dilakukan AM menodai kehormatan pekerjaan kepala desa.
"Ulah oknum pengulu (kepala desa) dengan istri sah orang, kini telah mencoreng marwah dan nama baik para Pengulu di kabupaten tersebut," kata Suhardinsyah, Senin.
Suhardinsyah kemudian menuntut agar aparat penegak hukum turun tangan.
AM bisa dicopot dari jabatannya jika nantinya terbukti bersalah telah melakukan perzinahan.
Suhardinsyah menegaskan, AM seharunya menjadi contoh baik untuk masyarakat.
Namun, ia malah melakukan hal yang tidak pantas.
"Merugikan masyarakatnya dan keluarganya sendiri, sehingga kalau AM terbukti bersalah mau tidak mau harus diproses," tegas Suhardinsyah.
Baca juga: Kasus Polisi Gerebek Wakil Bupati Rohil Sulaiman di Kamar Hotel, Reza Indragiri Ingatkan Soal Ini
Proses mediasi gagal
Tidak lama setelah penggerebekan, proses mediasi dilakukan.
Keluarga dari AM dan KT dihadirkan untuk membicarakan masalah yang terjadi.
Pertemuan berlangsung di kantor Pengulu Rema, Minggu (4/6/2023) malam.
Pada akhirnya mediasi gagal dan tidak mencapai kesepakatan.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Satpol PP/WH Kabupaten Gayo Lues.
Hingga berita ini ditulis belum ada informasi terbaru dari dugaan perselingkuhan AM dan KT.
Sementara informasi tambahan, AM dan KT sudah sama-sama memiliki pasangan sah.
Bahkan, keduanya juga sudah dikaruniai buah hati dari pernikahannya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribungayo.com/Rasidan)