Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Biddokkes Polda Sumut Ditangkap Anak Buah Pangdam I Bukit Barisan, 68,45 Gram Sabu Disita

Dari pengakuannya, Aiptu FFB diduga telah mengedarkan sabu-sabu selama enam bulan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Oknum Biddokkes Polda Sumut Ditangkap Anak Buah Pangdam I Bukit Barisan, 68,45 Gram Sabu Disita
Tribun Papua
Ilustrasi sabu-sabu - Aiptu Fidel Fernando Bate, anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumut diamankan karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Aiptu Fidel Fernando Bate, anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumut diamankan karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Aiptu Fidel Fernando Bate ditangkap oleh anak buah Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Daniel Chardin, dari Deninteldam I Bukit Barisan, Senin (5/6/2023) di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sentang (Jalinsum Sentang) Kisaran.

Dari pengakuannya, Aiptu FFB diduga telah mengedarkan sabu-sabu selama enam bulan.

Barang haram itu didapat dari seseorang berinisial HBP, warga Tanjungbalai.

Baca juga: Oknum Polisi di Sulawesi Barat Diduga Hendak Selundupkan 2 Kg Sabu

"Hasil pengembangan sementara narkoba jenis sabu diperoleh Aiptu Fidel Fernando Batee dari H Budi Panjaitan alamat Tanjungbalai dan sudah melakukan kerja sama dengan H Budi selama 6 bulan," kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian.

Rico menjelaskan, dari Aiptu FFB diamankan barang bukti diduga sabu-sabu seberat 68,45 gram, timbangan digital, 6 handphone, seragam Polri serta kartu tanda anggota Kepolisian.

Kemudian, dua dompet, korek api, SIM A dan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna merah BK 1976 FB.

BERITA REKOMENDASI

Kronologi penangkapan bermula pada 5 Juni pukul 19.30 WIB, ketika anggota Babinsa Koramil 17/DB bernama Serda Eko mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kendaraan yang membawa narkoba.

Lalu, pada pukul 20.00 WIB, Babinsa tersebut melapor ke anggota unit Intel bernama Serka Herdi Marpaung dan dilaporkan pada Danunit Intel Kodim, Letda Infanteri Ramelin Damanik melalui HP tentang adanya dugaan mobil membawa narkoba jenis sabu.

Laporan berlanjut, Danunit melapor ke Dandim 0208/AS lalu memerintahkan Danunit membentuk tim untuk menangkap personel Polisi tersebut.

Baca juga: Oknum Polisi di Polewali Mandar Ditangkap, Diduga akan Selundupkan 2 Kg Sabu ke Parepare

Hampir setengah jam kemudian barulah delapan personel TNI menunggu di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Sentang (Jalinsum Sentang) Kisaran dan memberhentikan mobil Toyota Avanza berwarna merah BK 1976 FB.

Saat digeledah ternyata yang berada di dalam mobil merupakan anggota Polri yang bertugas di Biddokes Polda Sumut, sehingga Letda R Damanik pun menghubungi Polres Asahan karena Aiptu FFB mengaku anggota Polri.

Karena personel Polres Asahan tak kunjung tiba dan masyarakat mulai berkumpul, Aiptu Fidel Fernando lantas mengizinkan mobilnya digeledah personel TNI.

Anggota Biddokkes Polda Sumut, Aiptu Fidel Fernando Batee jualan sabu ditangkap Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan.
Anggota Biddokkes Polda Sumut, Aiptu Fidel Fernando Batee jualan sabu ditangkap Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan. (HO/Tribun Medan)

Saat diperiksa inilah ditemukan bungkusan diduga narkotika jenis sabu-sabu di mobil Aiptu Fidel Fernando Batee.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas