Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aniaya Tukang Las, Dua Pesilat di Gresik Jatim Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dua pesilat terlibat pengeroyokan tukang las di Cerme, Kabupaten Gresik, minggu lalu.

Editor: Erik S
zoom-in Aniaya Tukang Las, Dua Pesilat di Gresik Jatim Ditetapkan Sebagai Tersangka
newstoday
Ilustrasi - Polisi menetapkan dua pesilat di Gresik, Jawa Timur sebagai tersangka kasus penganiayaan tukang las berinisial KM (20). 

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK -  Polisi menetapkan dua pesilat di Gresik, Jawa Timur sebagai tersangka kasus penganiayaan tukang las berinisial KM (20).

Dua pesilat terlibat pengeroyokan tukang las di Cerme, Kabupaten Gresik, minggu lalu.

Baca juga: Terlibat Penyalahgunaan Narkoba dan Kasus Penganiayaan, Bripda AK Dipecat dari Polres Sorong

Kedua pesilat tersebut inisial K (19) asal Benjeng dan R (21) asal Cerme Kabupaten Gresik.

“Dari 8 orang pesilat yang sudah diperiksa, dua orang ditetapkan tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Gresik, sedang enam orang lainnya berstatus saksi,” tegas Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino, Rabu (7/6/2023).

“Hasil pemeriksaan keduanya terbukti melakukan penganiayaan kepada korban yang tukang las dengan tangan kosong,”jelas Iptu Aldhino.

Meski sudah menetapkan tersangka atas kasus penganiayaan tukang Las tersebut, Iptu Aldhino akan terus mengembangkan kasus ini.

“Ada dugaan korban dipukul pakai keramik dan pelaku masih kita cari, dan ada kemungkinan tersangka bertambah,”ujarnya.

Berita Rekomendasi

Pihaknya menegaskan terkait kasus yang melibatkan anggota perguruan silat telah menjadi atensi pihak kepolisian khususnya Polda Jawa Timur beserta jajarannya.

Baca juga: Mario Dandy dan Shane Lukas didakwa melakukan penganiayaan berat berencana

Oleh karena itu pihak Polres Gresik tetap akan menindak tegas sesuai undang – undang yang berlaku jika terbukti ada oknum perguran silat yang melanggar hukum.

“Jika terbukti melanggar hukum dan membuat onar ya kita tindak tegas sesuai undang – undang yang ada karena negara ini negara hukum, jadi ya jangan bikin onar,” tegas Iptu Aldhino.

Peristiwa yang melibatkan para pesilat juga terjadi beberapa waktu lalu.

Sejumlah pendekar dari dua perguruan silat bentrok di Sungelebak Kecamatan Karanggeneng, Lamongan, Jawa Timur.

Insiden yang terjadi pada Senin (8/5/2023) sekitar pukul 21.25 WIB tersebut mengakibatkan 17 orang luka dan 8 unit motor rusak ringan.

Data yang didapat Tribun Jatim Network menunjukkan, sebelum kejadian sekitar pukul 21.00 WIB ada sekitar 50 orang anggota dari salah satu perguruan silat melakukan konvoi dengan menggunakan sepeda motor dari arah selatan menuju utara melintas di Desa Sungelebak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas