Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Selingkuh, Sang Istri Laporkan Suaminya Iptu MIP ke Propam Mabes Polri dan Polda Sumut

AHS, Istri sah perwira polisi yang berdinas di Bareskrim minta suaminya segera dipecat oleh Kapolri karena diduga selingkuh dan telantarkan keluarga.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Diduga Selingkuh, Sang Istri Laporkan Suaminya Iptu MIP ke Propam Mabes Polri dan Polda Sumut
Istimewa
Ilustrasi Polisi. AHS, Istri sah perwira polisi yang berdinas di Bareskrim minta suaminya segera dipecat oleh Kapolri karena diduga selingkuh dan telantarkan keluarga. 

"Semenjak ketahuan itu (selingkuh), rumah tangga sudah tidak sehat. Sudah tidak ada kejujuran dan gampang emosi," kata AHS.

Berlaku Kasar

Iptu MIP, perwira Mabes Polri yang dilaporkan selingkuh dan berzina mulai bertindak kasar pada istri sahnya.

Pernah satu ketika, saat AHS dan Iptu MIP pulang dari Bandung menuju Jakarta, alumni Akpol 2016 itu melempar sang istri dengan bubur panas.

Peristiwa itu disaksikan oleh sopir dan anak dari pada pelaku.

"Saya pernah dilempar bubur panas yang ada cabainya. Waktu itu anak saya yang laki-laki ikut menyaksikan," kata AHS. 

Baca juga: Masih Ingat Bripka DM? Polisi yang Selingkuh dengan Istri Orang, Ini Nasibnya Sekarang

Ia kembali mengapungkan harapan, agar Iptu MIP segera dipecat dari kepolisian.

Berita Rekomendasi

Selain sudah menelantarkan keluarga demi perempuan lain, Iptu MIP juga mencoreng citra kepolisian.

Sudah sepatutnya, kata AHS, Iptu MIP dipecat.

Karena kasus ini ada yang dilaporkan ke Polda Sumut, Tribun-medan.com sempat mengonfirmasi Kasubdit Renakta Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom.

Sayangnya yang bersangkutan enggan merespon konfirmasi Tribun-medan.com.

Tribunnews.com juga masih mencari konfirmasi ke Propam Mabes Polri dan Iptu MIP.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Terlena 'Goyangan' Janda Pelakor Asal Marelan, Iptu MIP Telantarkan Keluarga, AHS: Dia Harus Dipecat

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas