Kronologi Tersangka Kasus Curanmor Tewas Dianiaya Tahanan Lain di Dalam Sel, 10 Napi jadi Tersangka
Polisi menetapkan 10 narapidana sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Oki Kristodiawan. Korban dianiaya di dalam sel hingga tewas.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian terhadap tahanan kasus pencurian sepeda motor (curanmor), Oki Kristodiawan (27).
Oki Kristodiawan mengalami penganiayaan di dalam sel Polresta Banyumas pada Kamis (18/6/2023) sekira pukul 17.55 WIB.
Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya kritis dan meninggal pada Jumat (2/6/2023).
Dalam kasus ini 10 narapidana ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan 10 tersangka dan korban tidak saling kenal dan baru bertemu ketika Oki Kristodiawan masuk penjara.
Baca juga: Tahanan Kasus Curanmor di Banyumas Tewas Diduga Dianiaya di Dalam Sel, 11 Narapidana Diperiksa
"Menetapkan 10 orang tersangka. Adapun motif penganiayaan karena korban tidak menjawab saat ditanya beberapa pertanyaan dari para pelaku," paparnya, Rabu (7/6/2023), dikutip dari TribunJateng.com.
Para tersangka melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong.
Dalam pemeriksaan petugas kepolisian tidak menemukan adanya bukti penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Awalnya, korban dimasukkan ke dalam sel tahanan dan dianiaya para tersangka saat tidak ada petugas jaga.
"Masuk sel sekira pukul 17.55 WIB, petugas kemudian keluar. Kejadian saat Magrib atau tidak lama setelah masuk sel atau usai petugas keluar."
"Terjadilah penganiayaan dan didengar petugas dan dibawa rumah sakit," imbuhnya.
Hingga saat ini petugas kepolisian masih menunggu hasil autopsi terhadap jasad korban yang akan dilakukan pada Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Terungkap, Oki Ternyata Tewas Dianiaya 10 Tahanan Lain di Dalam Sel Polresta Banyumas
"Dari 10 orang itu masing-masing tersangka memukul 4 sampai 5 kali. Motifnya karena merasa kesal itu, kalau terkait luka menunggu hasil autopsi," lanjutnya.
Sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus ini, mulai petugas kepolisian yang menjaga tahanan dan para narapidana lain.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.