Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Regional: Gempa Magnitudo 6.0 Guncang Pacitan - Kasus Perdagangan Orang di Lampung

Berita populer regional Tribunnews.com: gempa magnitudo 6.0 guncang Pacitan hingga kasus perdagangan orang di Lampung.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Populer Regional: Gempa Magnitudo 6.0 Guncang Pacitan - Kasus Perdagangan Orang di Lampung
bmkg.go.id, Tribun Batam
Lokasi gempa di Pacitan (kiri) dan ilustrasi gempa (kanan). - Berita populer regional Tribunnews.com: gempa magnitudo 6.0 guncang Pacitan hingga kasus perdagangan orang di Lampung. 

4. Polisi Tetapkan 10 Orang sebagai Tersangka Kasus Kematian Tahanan Curanmor

Jakam (kiri), ayah dari almarhum OK didampingi kuasa hukumnya Silvia Soembarto (kanan) saat ditemui wartawan di kediamannya dan menunjukkan bukti luka-luka pada jasad OK, Senin (5/6/2023).
Jakam (kiri), ayah dari almarhum OK didampingi kuasa hukumnya Silvia Soembarto (kanan) saat ditemui wartawan di kediamannya dan menunjukkan bukti luka-luka pada jasad OK, Senin (5/6/2023). (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)

Inilah kabar terbaru soal kasus kematian tahanan curanmor di sel di Banyumas, Jawa Tengah.

Setelah memeriksa sejumlah saksi, pihak Satreskrim Polresta Banyumas telah menetapkan tersangka atas kematian OK (27).

Diketahui, OK merupakan tahanan curanmor yang meninggal dunia di tahanan Polres Banyumas.

Saat dikembalikan ke keluarga, jasad OK terlihat ada bekas luka di beberapa bagian tubuhnya.

Pihak kepolisian pun kini telah menetapkan 10 orang sebagai pelaku penganiayaan yang berujung kematian terhadap OK.

Baca selengkapnya >>>

Berita Rekomendasi

5. Kasus Perdagangan Orang di Lampung: 5 OrangTersangka, Warga Sebut Korban Ditampung di Rumah Polisi

Polda Lampung berhasil meringkus lima tersangka dari dua kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan Malaysia dan Timur Tengah.
Polda Lampung berhasil meringkus lima tersangka dari dua kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan Malaysia dan Timur Tengah. ((Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra))

Polda Lampung menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban 24 orang asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Di sisi lain, warga ungkap kesaksiannya mengenai rumah yang diduga dijadikan penampungan para korban.

Lokasi rumah tersebut di Jalan Padat Karya-Perum Polri, Gang Hi Anwar, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.

Rumah tersebut disebut milik perwira Polri berinisial AKBP LW yang juga mantan Kapolres Lampung Utara.

Seorang warga setempat, Saidi mengatakan bahwa rumah tersebut sudah lama kosong dan tidak dihuni oleh pemiliknya.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas