Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

ASN di Sumatera Utara Tewas Usai Ditusuk Sebanyak Tiga Kali, Pelaku Sakit Hati Terhadap Korban

Saor Tua Parningotan Sidabutar menceritakan dirinya sempat mendengar teriakan minta tolong oleh korban.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in ASN di Sumatera Utara Tewas Usai Ditusuk Sebanyak Tiga Kali, Pelaku Sakit Hati Terhadap Korban
Kompas.com
Ilustrasi pembunuhan. Seorang ASN, Tonny Edison Samosir (52) meninggal dunia akibat ditusuk oleh tersangka, Beni Marlin Sidabutar (40). 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang ASN di Sumatera Utara, Tonny Edison Samosir (52) meninggal dunia akibat ditusuk oleh tersangka, Beni Marlin Sidabutar (40).

Menurut kesaksian saksi yang merupakan pasangan suami istri Saurtua Sidabutar dan Henny Silvia Situmorang, pagi sebelum pembunuhan, atau sekira pukul 08.30 WIB, korban baru saja mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila.

Setelah upacara, korban menyambangi rumah Saurtua Sidabutar di Kelurahan Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online di Malang, Pelaku Cari Korban Acak hingga Harapan Keluarga

Korban mengajak Saurtua Sidabutar dan istrinya Henny Silvia Situmorang untuk bekerja di ladang milik korban.

Kebetulan, ladang milik korban akan ditraktor untuk ditanami tumbuhan.

Setelah berbincang beberapa saat dengan saksi, korban kemudian beranjak menuju ladangnya.

Sementara saksi dan istrinya menyusul dari belakang mengendarai mobil.

Berita Rekomendasi

Sampai di ladang, pasangan suami istri ini mendengar ada sepeda motor terjatuh, disertai suara minta tolong.

Baca juga: 7 Fakta Pembunuhan Mahasiswi yang Mayatnya Ditemukan dalam Koper, Sosok Pelaku dan Motif Pembunuhan

Kedua saksi berlari ke arah jalan, dan melihat korban sudah terkapar dengan kondisi bersimbah darah.

Saksi Saurtua melihat korban terluka tikam di tubuh, dan langsung membuang belati milik pelaku yang tertinggal di lokasi.

Sementara itu, pelaku melarikan diri ke arah perkampungan.

Usai kejadian, pelaku kemudian ditangkap.

Keluarga korban, bersama saksi mata sekaligus anggota korban melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian yang berada di Jalan Kuta Lama Kelurahan Panji Dabutar Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Keluarga korban melihat ada bercak darah yang masih berada di sekitar lokasi kejadian, dan diduga tempat terjadinya pembacokan pertama kali oleh tersangka kepada korban.

Menurut pengakuan anggota korban, Saor Tua Parningotan Sidabutar menceritakan dirinya sempat mendengar teriakan minta tolong oleh korban.

"Saya awalnya sedang mencari kayu, namun tiba - tiba ada teriakan tolong.. Tolong. Pas saya lihat, korban sedang ditikam oleh pelaku dua kali," ujarnya.

Baca juga: ASN Muda Kemenhub Pukau Dunia dengan I-Motion di Pertemuan Aphomsa Sydney

Saat itu, Saor Tua sempat merasa ketakutan. Dirinya pun kemudian melihat pisau yang digunakan oleh pelaku menikam korban kemudian terjatuh dan langsung mengambil dan membuangnya ke semak - semak.

Saor Tua kemudian menanyakan kepada pelaku alasan membunuh korban, namun Saor Tua kemudian diancam oleh pelaku akan dibunuh juga.

Mendengar perkataan itu, Saor Tua kemudian pergi ke permukiman warga untuk meminta tolong dan pelaku kemudian pergi meninggalkan korban yang sudah bersimbah darah.

"Setelah datang aku bersama istri, dia (pelaku) datang menjumpai kami kemudian di bilangnya 'kau pun ku matikan nanti', " Ucap Saor Tua mengikuti perkataan pelaku.

Diketahui, Saor Tua sudah bekerja dengan korban selama 15 tahun untuk mengurus pertanian. Menurutnya, semasa hidup korban dikenal baik.

"Kalau pribadi samaku baiknya. Cuma kalau ngomong agak ceplas - ceplos, " Tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kasus Pembunuhan ASN di Dairi, Sempat Diancam Pelaku Akan Dibunuh, Berikut Penjelasan Saksi Mata

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas