ASN di Sumatera Utara Tewas Usai Ditusuk Sebanyak Tiga Kali, Pelaku Sakit Hati Terhadap Korban
Saor Tua Parningotan Sidabutar menceritakan dirinya sempat mendengar teriakan minta tolong oleh korban.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang ASN di Sumatera Utara, Tonny Edison Samosir (52) meninggal dunia akibat ditusuk oleh tersangka, Beni Marlin Sidabutar (40).
Menurut kesaksian saksi yang merupakan pasangan suami istri Saurtua Sidabutar dan Henny Silvia Situmorang, pagi sebelum pembunuhan, atau sekira pukul 08.30 WIB, korban baru saja mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila.
Setelah upacara, korban menyambangi rumah Saurtua Sidabutar di Kelurahan Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi.
Baca juga: Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online di Malang, Pelaku Cari Korban Acak hingga Harapan Keluarga
Korban mengajak Saurtua Sidabutar dan istrinya Henny Silvia Situmorang untuk bekerja di ladang milik korban.
Kebetulan, ladang milik korban akan ditraktor untuk ditanami tumbuhan.
Setelah berbincang beberapa saat dengan saksi, korban kemudian beranjak menuju ladangnya.
Sementara saksi dan istrinya menyusul dari belakang mengendarai mobil.
Sampai di ladang, pasangan suami istri ini mendengar ada sepeda motor terjatuh, disertai suara minta tolong.
Baca juga: 7 Fakta Pembunuhan Mahasiswi yang Mayatnya Ditemukan dalam Koper, Sosok Pelaku dan Motif Pembunuhan
Kedua saksi berlari ke arah jalan, dan melihat korban sudah terkapar dengan kondisi bersimbah darah.
Saksi Saurtua melihat korban terluka tikam di tubuh, dan langsung membuang belati milik pelaku yang tertinggal di lokasi.
Sementara itu, pelaku melarikan diri ke arah perkampungan.
Usai kejadian, pelaku kemudian ditangkap.
Keluarga korban, bersama saksi mata sekaligus anggota korban melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian yang berada di Jalan Kuta Lama Kelurahan Panji Dabutar Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Keluarga korban melihat ada bercak darah yang masih berada di sekitar lokasi kejadian, dan diduga tempat terjadinya pembacokan pertama kali oleh tersangka kepada korban.