Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Kompol Agung Basuni Dipatsus dan Diperiksa Propam Polda Sumut

Kompol Agung Basuni diduga berselingkuh dengan istri orang. Ia kini di Patsus oleh Propam Polda Sumut selama 9 hari.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Kompol Agung Basuni Dipatsus dan Diperiksa Propam Polda Sumut
Istimewa via Tribun-Medan.com
Wakapolres Binjai Nonaktif, Kompol Agung Basuni, dan wanita yang disebut-sebut seorang selebgram. 

Ia menduga Kompol Agung dan istrinya juga telah bersetubuh. Ia mengklaim telah mengantongi seluruh buktinya.

"Kemudian istri juga menangis, minta maaf dan mengakui semuanya." ungkapnya.

Pria yang berbisnis jual beli sepeda motor ini mengakui, dugaan perselingkuhan antara keduanya ketahuan pada bulan April lalu.

Baca juga: Usai Diduga Selingkuh, Kompol Agung Basuni Terancam Dipecat, Sudah Dicopot Sebagai Wakapolres Binjai

Awalnya, dia menemukan handphone khusus istrinya untuk berkomunikasi dengan Kompol Agung Basuni.

Dia juga menemukan bukti foto-foto tidak senonoh Kompol Agung, diduga screenshot saat keduanya video call.

"Chat dari pagi ada seks, sampai dia nunjukan organ di video call.Pengakuan ada, video ada." ujarnya.

Belakangan, laporan Joni dicabut dan dia membuat pernyataan kalau dugaan perselingkuhan antara istrinya dengan perwira menengah itu kesalahpahaman.

Rekomendasi Untuk Anda

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Kompol Agung Basuni Dipatsuskan, Buntut Dugaan Zinahi Istri Orang, Kabid Propam: Maksimal 30 Hari

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas