Kasus Perundungan di SMP Bandung, Para Pelaku Diperiksa Polisi Didampingi Orang Tua
Polisi telah memeriksa siswa SMP yang melakukan perundungan terhadap temannya di Bandung. Para pelaku yang masih di bawah umur didampingi orang tua.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNNEWS.COM - Kasus perundungan terjadi di sebuah SMP di kawasan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat.
Video perundungan yang disertai penganiayaan viral di media sosial.
Menindaklanjuti kasus ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung telah memanggil para pelaku perundungan dengan didampingi orang tua masing-masing.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, para pelaku sudah dimintai keterangan di Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Masih kita lakukan pemeriksaan, proses masih berjalan," ujar Budi, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Viral Aksi Perundungan Bocah SMP di Bandung, Pelaku Tak Terima Harus Wajib Lapor ke Polsek
Pihaknya pun belum memediasi antara korban dan para pelaku.
"Belum, masih kita lengkapi dulu semua pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, sebuah rekaman video berisi pengeroyokan yang dilakukan sejumlah anak di bawah umur viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah anak tengah mengeroyok temannya dengan cara memukul, menendang dan menampar koran secara bergantian.
Peristiwa itu diketahui terjadi kawasan Cicendo Kota Bandung, korban dan pelaku ini merupakan siswa sekolah menengah pertama (SMP).
"Itu kejadian Jumat lalu dan hari Selasa pihak sekolah dan anak-anak itu sudah ada pertemuan, hari Kamis dan mediasi di Polsek Cicendo, nanti kita liat seperti apa mediasi di Polsek nya," ujar Budi.
Baca juga: Istri Bupati Sukabumi Geram Soal Bocah SD Dikeroyok Kakak Kelasnya: Perundungan di Sekolah Masih Ada
Sementara itu, pelaksana harian Polsek Cicendo, AKP I Wayan Mirasni mengungkapkan siswa SMP yang terlibat perundungan berjumlah 6 orang.
Berdasarkan hasil mediasi antara pihak pelaku dan korban, polisi meminta pelaku untuk melakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
"Enam anak itu akhirnya mengakui dan minta maaf dan melakukan ganti rugi luka korban," bebernya.
Setelah proses mediasi, aksi perundungan tetap dilakukan karena para pelaku kesal telah dilaporkan.
Ia menegaskan pihak kepolisian akan melakukan upaya mediasi lagi pada Jumat (9/6/2023) di Polsek Cicendo.
"Karena anak itu diwajibkan lapor Senin-Kamis, mereka tidak terima dan melakukan perundungan lagi, besok kita akan mediasi lagi dan dikumpulkan di Polsek jam 4 sore," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pelaku Perundungan Temannya di Cicendo Bandung Kini Diperiksa Polisi, Video Perundungannya Viral
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.