18 Aktivis KNPB Tambrauw Papua Barat Daya Ditangkap Tim Gabungan TNI-Polri saat Pelantikan Pengurus
Ke-18 aktivis KNPB tersebut diamankan di sebuah rumah di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya.
Editor: Dewi Agustina
![18 Aktivis KNPB Tambrauw Papua Barat Daya Ditangkap Tim Gabungan TNI-Polri saat Pelantikan Pengurus](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/18-aktivis-pnpb-tambrauw-papua-diamankan.jpg)
"Kami tegaskan bahwa KNPB merupakan media rakyat, agar ikut menyuarakan hak penentuan nasib sendiri bukan kelompok kriminal," tegas Yohanes.
Hak berkumpul dan berserikat juga dilindungi oleh Undang-undang Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan amanah Undang-undang pasal 28 dan pasal 28E ayat (3) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ungkap Yohanes Assem.
Ia membenarkan, penangkapan itu dilakukan saat upacara pelantikan badan pengurus sektor KNPB Tambrauw pada (9/6/2023) sekira pukul 16.00 WIT.
(Tribunsorong.com/Safwan Ashari)
Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Gelar Pelantikan Pengurus KNPB Tambrauw, 18 Orang Ditangkap Tim Gabungan TNI-Polri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.