18 Aktivis KNPB Tambrauw Papua Barat Daya Ditangkap Tim Gabungan TNI-Polri saat Pelantikan Pengurus
Ke-18 aktivis KNPB tersebut diamankan di sebuah rumah di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya.
Editor: Dewi Agustina
Istimewa/TribunSorong
Jajaran Polres Tambrauw, Polda Papua Barat, berhasil mengamankan 18 aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (9/6/2023).
"Kami tegaskan bahwa KNPB merupakan media rakyat, agar ikut menyuarakan hak penentuan nasib sendiri bukan kelompok kriminal," tegas Yohanes.
Hak berkumpul dan berserikat juga dilindungi oleh Undang-undang Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan amanah Undang-undang pasal 28 dan pasal 28E ayat (3) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ungkap Yohanes Assem.
Ia membenarkan, penangkapan itu dilakukan saat upacara pelantikan badan pengurus sektor KNPB Tambrauw pada (9/6/2023) sekira pukul 16.00 WIT.
(Tribunsorong.com/Safwan Ashari)
Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Gelar Pelantikan Pengurus KNPB Tambrauw, 18 Orang Ditangkap Tim Gabungan TNI-Polri
BERITA REKOMENDASI