Fakta-fakta Bunker Narkoba di UNM Makassar: 5 Orang Diamankan hingga Kata Pihak Kampus
Berikut fakta-fakta bunker narkoba di UNM Makassar. Mulai 5 orang diamankan polisi hingga penjelasan pihak kampus.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Bunker narkoba ditemukan dalam kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).
Bunker narkoba tersebut ditemukan di dalam lantai sebuah ruangan sekretariat mahasiswa.
Pasca-penemuan bunker narkoba, ada lima orang diamankan.
Pihak kampus memastikan kelima orang tidak berstatus mahasiswa UNM Makassar.
Berikut fakta-fakta bunker narkoba di UNM Makassar dihimpun dari Tribun-Timur.com dan Kompas.com, Minggu (11/6/2023):
Baca juga: Pihak UNM Bantah Ada Bunker Narkoba di Dalam Kampus, Klaim Hanya Brankas Kecil
Hanya konotasi
Penemuan bunker narkoba berawal saat Direktorat Reserse Narkoba Polda mendatangi kampus UNM Makassar pada Jumat 9 Juni 2023.
Polisi mendatangi sebuah bangunan di dalam kampus UNM Makassar.
Lokasi persisnya berada di Jalan Mallengkeri Raya, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Polisi kemudian memasang garis polisi di pintu masuk bangunan tersebut.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana meluruskan perihal bunker narkoba.
Diketahui, kata bunker hanya merupakan konotasi yang dilontarkan Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan.
"Itukan bukan bunker, itu hanya konotasi saja."
"Itu kan ditanam dengan menggunakan safety box, di atas ada barang di dalam kamar," ucapnya, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Soal Temuan Bunker Narkoba di UNM, Polisi Sebut hanya Konotasi hingga Kata Ketua Ikatan Alumni
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.