Detik-detik Suami di Bandung Bunuh Istrinya, Pelaku Kesal Korban Tak Mau Diajak Rujuk
Polisi menangkap pelaku pembunuhan wanita di Bandung. Pelaku merupakan suami korban yang melakukan pembunuhan karena kesal korban tak mau rujuk.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap pelaku pembunuhan yang membungkus korbannya dengan plastik di Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Bandung, Jawa Barat.
Proses penangkapan terhadap pelaku bernama Ali Nurdin dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Bandung Kulon, Satreskrim Polrestabes Bandung, dan Ditreskrimum Polda Jabar.
Pelaku merupakan suami korban yang ditangkap saat melarikan diri ke Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan, pelaku nekat membunuh korban yang bernama Ema Purnama lantaran sakit hati.
Baca juga: Motif Pembunuhan Mahasiswi Unhas Makassar, Tersangka Minta Korban Gugurkan Kandungan di Dalam Kos
"Karena sewaktu diajak rujuk oleh pelaku, korban menolak," ujar Budi saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/6/2023).
Menurut Budi, peristiwa itu bermula pada Minggu 4 Juni 2023, pelaku meminta korban datang ke rumah kontrakannya di kawasan Cijerah.
Di rumah kontrakan itu, pelaku mengajak korban untuk rujuk, namun ditolak.
Pelaku kemudian menagih uang Rp 27 juta yang pernah digunakan untuk membangun rumah kontrakan korban.
"Korban merasa utang itu tanggung jawab korban dan mengatakan bahwa tidak mau rujuk kalau pelaku masih miskin," katanya.
Pelaku yang saat itu duduk bersebelahan dengan korban, kata Budi, langsung memukul wajah dan menghimpit dada korban dengan lutut.
"Pelaku juga beberapa kali memukul ke arah wajah korban. Saat korban sudah tidak sadarkan diri, pelaku mengikat leher korban dengan kain sarung sehingga korban meninggal dunia," katanya.
Baca juga: Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online di Malang, Pelaku Cari Korban Acak hingga Harapan Keluarga
Pelaku kemudian mengambil uang Rp 300 ribu dan sepeda motor milik korban yang dititipkan di temannya.
"Setelah itu, korban sempat balik lagi ke rumah kontrakannya dan mengikat kaki korban sejajar dengan dada dengan posisi tertelungkup menggunakan tali rafia dan memasukkan korban ke dalam plastik," ucapnya.