Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Jadi Caleg DPR RI, Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan Mengundurkan Diri

Surat pengajuan pengunduran diri Ashari Tambunan juga diantar Pemkab Deliserdang ke Gubernur Sumut.

Editor: Erik S
zoom-in Daftar Jadi Caleg DPR RI, Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan Mengundurkan Diri
DOK. BPJS Kesehatan
Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan resmi mengundurkan diri karena mendaftarkan diri menjadi calon anggota DPR RI pada Pemilu 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, DELI SERDANG- Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan resmi mengundurkan diri karena mendaftarkan diri menjadi calon anggota legislatif (caleg) di DPR RI pada Pemilu 2024.

Surat pengunduran diri Ashari Tambunan itu sudah dikirim ke DPRD Deliserdang pada Senin (12/6/2023) sore.

Baca juga: Wabup Agam Mengundurkan Diri, Bupati: Mau Maju Jadi Anggota DPRD Sumbar

Surat dikirim Kabag Hukum Pemkab Deliserdang, Muslih Siregar dan diterima Sekwan DPRD Deliserdang, Binsar Sitanggang. 

"Sebelum maghrib diajukan pengunduran diri Pak Bupati. Alasannya karena mau mencaleg DPR RI periode 2024-2029," ujar Muslih, Selasa (13/6/2023). 

Selain ke DPRD Deliserdang, surat pengajuan pengunduran diri Ashari Tambunan juga diantar Pemkab Deliserdang ke Gubernur Sumut.

Ketika dewan tidak memparipurnakan pengunduran diri Ashari Tambunan, maka Gubernur Sumut juga bisa memprosesnya.

Hasil paripurna DPRD Deliserdang juga nantinya akan dikirimkan juga ke gubernur. 

Baca juga: Daftar Caleg, 5 Kepala Desa di Lampung Timur Mengundurkan Diri

Berita Rekomendasi

"Kami kirimkan permohonannya sampai ke Provinsi saja, nanti orang Provinsi lah yang ke Mendagri. Yang menerbitkan SK nanti ya Kemendagri juga," kata Muslih. 

Meski telah mengajukan permohonan pengunduran diri, tapi Muslih menegaskan Ashari Tambunan tetap bisa melakukan pelantikan.

 Sesuai dengan regulasi, Bupati akan kehilangan hak dan segala kewenangannya ketika ditetapkan di Daftar Caleg Tetap (DCT). 

Baca juga: 2 Tahun Tidak Bisa Wujudkan Janji Kampanye, Wakil Bupati Agam Putuskan Mengundurkan Diri

"Di SK pemberhentiannya itu pun nanti disebutkan kalau SK ini akan berlaku setelah ditetapkan di DCT. Kalau sudah DCT, nanti ya akan ada Pelaksana Tugas (Plt). Pak Yusuf (Wakil Bupati) lah nanti Plt nya sampai bulan Desember," kata Muslih.(dra/tribun-medan.com) 

Penulis: Indra Gunawan

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ashari Tambunan Mengundurkan Diri Sebagai Bupati Deliserdang, DPRD Sudah Terima Suratnya

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas