Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi di Sumut Diduga Selingkuh dengan Janda Sejak 2019 dan Disanksi PTDH

Oknum polisi di Sumut disanksi PTDH setelah dilaporkan telah berselingkuh dengan janda. Kasus perselingkuhan dilakukan sejak 2019.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Oknum Polisi di Sumut Diduga Selingkuh dengan Janda Sejak 2019 dan Disanksi PTDH
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi. Polisi di Sumut dilaporkan istrinya telah selingkuh dengan janda. Kasus perselingkuhan ini dilakukan sejak 2019. 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum Polres Batubara bernama Brigadir Jaya Kusuma dilaporkan istrinya telah berselingkuh dan menghamili janda seorang polisi.

Kasus perselingkuhan ini sudah dilakukan sejak 2019 dan janda yang jadi selingkuhan tengah hamil anak kedua.

Kini, Brigadir Jaya Kusuma sudah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

Menurut Plt Humas Polres Batubara, Iptu Abdi Tansar, pihaknya sudah menggelar sidang kode etik terhadap Brigadir Jaya Kusuma Sihombing secara in absensia.

Namun, polisi belum menerbitkan SK putusan PTDH terhadap Brigadir Jaya Kusuma Sihombing.

Baca juga: Babak Baru Kasus Dugaan Perselingkuhan Eks Wakapolres Binjai, Pelapor Dilaporkan Balik

Alasannya, karena belum diadili Dewan Pertimbangan Karir (DPK).

"Hal itu dilakukan untuk penerbitan keputusan PTDH dari Kapolda Sumut," katanya.

BERITA TERKAIT

Abdi mengatakan, satu diantara poin putusan PTDH terhadap Brigadir Jaya Kusuma Sihombing karena yang bersangkutan meninggalkan dinas selama 42 hari berturut-turut.

Namun, Abdi tidak ada menyinggung soal laporan selingkuh Brigadir Jaya Kusuma Sihombing yang dilaporkan istri sahnya bernama Tanti Novalina Siagian.

Abdi cuma mengatakan, bahwa pihaknya sudah mencari keberadaan Brigadir Jaya.

"Upaya-upaya pencarian sudah dilakukan, kami juga sudah mendatangi orangtua dan keluarga Brigadir JKS. Namun, tidak mengetahui," kata Abdi.

Ia mengatakan, saat ini Brigadir Jaya Kusuma Sihombing sudah tidak menerima gaji lagi sejak tahun 2021.

Baca juga: Pelapor Wakapolres Binjai Terkait Perselingkuhan Kini Dilaporkan ke Polisi: Buat Gaduh di Masyarakat

Sementara itu, Tanti Siagian, istri Brigadir Jaya berharap suaminya itu ditangkap dan dipecat.

"Dia keluar DPO nya Desember 2021, kemudian sampai sekarang enggak ada keterangan kapan dia ditangkap," kata Tanti.

Tanti juga mengatakan, bahwa dirinya ada diberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HO).

"Disitu ada dibilang kalau belum ditemukan. Bahkan, saya disuruh untuk mencari dimana keberadaan suami saya. Saya sewa orang untuk mata-matai mereka, tapi sudah gini tidak juga," katanya.

Tanti mengatakan, dirinya siap untuk menyediakan kendaraan transportasi petugas untuk menjemput suaminya itu.

"Karenakan, katanya sudah di PTDH, tapi saya belum menerima salinannya. Ditambah, sebenarnya dia inikan lari dari tugas, masa iya enggak ditangkap," kata Tanti.

Minta Kapolda Sumut Tangkap Brigadir JKS

Tanti Novalina Siagian, ibu Bhayangkari meminta agar Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Siagian menangkap dan memproses suaminya, Brigadir Jaya Kusuma Sihombing, karena melakukan penelatantaran dan selingkuh.

Menurut Tanti Siagian, suaminya Brigadir Jaya Kusuma Sihombing telah selingkuh dan menghamili janda seorang polisi.

Baca juga: Mobil Polisi Tabrak Pemotor lalu Kabur di Makassar: Videonya Viral, Lakukan Pengawalan saat Kejadian

Janda tersebut adalah mantan pacar Brigadir Jaya Kusuma ketika duduk di bangku SMA.

Ketika diwawancarai, Tanti Siagian mengatakan suaminya itu selingkuh sejak tahun 2019 silam.

Saat ini, kata Tanti, janda selingkuhan Brigadir Jaya Kusuma tengah hamil anak kedua.

"Bapak Kapolda yang saya hormati. Saya masih seorang Bhayangkari, suami saya menikah lagi," kata Tanti Siagian, Sabtu (11/6/2023).

Tanti mengatakan, dia berharap Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak bisa segera memerintahkan Propam Polda Sumut untuk menindak Brigadir JKS.

"Saya tahu bapak (Kapolda Sumut) orang yang sangat baik, tolong bantu saya pak," harap Tanti.

Tanti mengatakan, suaminya selingkuh sejak tahun 2019 lalu.

Kala itu Tanti Siagian memergoki suaminya beberapa kali mentransfer uang kepada janda polisi, yang merupakan mantan Brigadir JKS.

Sejak saat itu, rumah tangga Tanti dan Brigadir Jaya Kusuma Sihombing tidak harmonis.

Saat Tanti hamil anak kedua di tahun 2019, Tanti bahkan pernah mengaku dianiaya oleh suaminya itu.

Baca juga: Guru Honorer Istri Polisi Diduga Hina Anak Atta Halilintar, Ini Penjelasan SMP Negeri 2 Siantar

Karena tak tahan, tahun 2020 Tanti kemudian melaporkan suaminya itu ke Propam Polda Sumut.

Setelah dilaporkan ke Propam Polda Sumut, Brigadir Jaya Kusuma Sihombing yang bertugas di Polsek Limapuluh, Polres Batubara kemudian tak pernah masuk dinas.

Desember 2021, terbitlah DPO terhadap Brigadir JKS.

Bahkan, kabarnya Brigadir Jaya Kusuma Sihombing sudah di PTDH, tapi SK nya tidak kunjung diterima Tanti.

Atas hal tersebut, Tanti hanya bermohon keadilan ditegakkan.

Ia berharap Brigadir Jaya Kusuma Sihombing bisa diproses hukum, karena sudah selingkuh dan melakukan penelantaran.

Ribut dengan Mertua

Tanti Siagian, istri anggota Polres Batubara yang mengaku sudah ditelantarkan dan diselingkuhi oleh suaminya mengaku dirinya sempat cekcok dengan mertua.

Saat itu, Tanti Siagian berusaha melamar sebagai CPNS.

Baca juga: Istri Polisi di Sumut Heran Suaminya Belum Ditangkap Kasus Perselingkuhan: DPO Sejak Desember 2021

Namun, Tanti justru kena tipu.

Uangnya berkisar Rp 180 juta raib.

Setelah gagal jadi CPNS, sang mertua marah.

Mertua Tanti menyebut dirinya sebagai penipu.

Sang mertua kesal, karena sudah mengeluarkan uang sinamot (hantaran) dengan jumlah besar.

"Mereka itu memberikan sinamot ke orangtua ku Rp 40 juta, dan Rp 10 juta itu saya yang bantu. Saya transfer Rp 12 juta karena dua jutanya mau beli handphone adik ipar saya saat itu," ujarnya.

Soal masalah tidak lulus CPNS dan kena tipu, Tanti mengatakan itu adalah cobaan.

"Kami aja ditipu Rp 180 juta saat itu. Harusnya yang marah sayakan? Tapi ini mertua saya, dia yang bilang saya penipu," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Dilapor Selingkuh, Buntingi Janda Polisi, Brigadir Jaya Kusuma Sihombing Desersi 42 Hari Berturut

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas