Puluhan TKI Ilegal Diamankan di Sumut, Mereka Mengaku Ditelantarkan Pihak Agen di Tengah Laut
Puluhan TKI ilegal diamankan polisi saat pulang dari Malaysia. Mereka ditelantarkan pihak agen di atas laut meski sudah bayar uang Rp 5 juta.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 20 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal diamankan jajaran Polres Seragai di Dusun II, Desa Bagan Kuala, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatra Utara.
Dalam proses pengamanan ada 75 TKI ilegal yang diangkut menggunakan satu kapal, namun setiba di daratan banyak yang melarikan diri.
Para TKI ilegal yang diamankan berasal dari berbagai daerah seperti Aceh, Sumbar, Lampung, Jabar, Jateng, NTT, NTB, Sultra.
Ahmad Jurati (42), TKI ilegal asal Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat mengaku kesal dengan agen yang memulangkan dirinya dari Malaysia ke Indonesia.
Sebab Jurati merasa ditelantarkan oleh agen.
Baca juga: Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap di Bandung, Berangkatkan TKI ke Arab Saudi Secara Ilegal
Padahal, sebelum kembali dari Malaysia, dia dan teman-temannya sesama TKI ilegal dimintai uang Rp 5 juta.
Janjinya, mereka akan diantarkan ke Pelabuhan Dumai, Provinsi Riau.
Namun, saat akan menuju Indonesia, Jurati dan puluhan TKI ilegal lainnya malah ditelantarkan di tengah laut.
"Kami berangkat dari pelabuhan Selangor Malaysia pada Sabtu (10/6/2023) malam. Kami dijanjikan akan diantar ke pelabuhan Dumai Riau," kata Jurati (42), Selasa (13/6/2023).
Ahmad Jurati mengatakan, dia naik kapal tongkang bersama 75 TKI ilegal lainnya.
Di tengah perjalanan, cuaca memburuk, ombak tinggi hingga air nyaris masuk ke dalam kapal.
Untuk mengurangi beban, sejumlah barang milik TKI terpaksa dibuang di tengah laut.
Baca juga: TKI Asal Pati Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Jepang, Hilang Kontak Sejak Desember 2021
"Ongkos Rp 5 juta satu orang, naik kapal besar, nyatanya kami naik kapal nelayan bersama 75 penumpang dari berbagai daerah dan 4 anak buah kapal. Kapal penuh penumpang dan hanya beberapa jengkal saja dari permukaan air laut, berlayar satu hari dua malam kami diterjang badai. Karena itu banyak koper dan tas milik kami di buang ketengah laut dengan dalih supaya bobot kapal berkurang," kata Ahmad.
Ahmad mengaku dia dan sejumlah TKI banyak kehilangan dokumen, uang dan barang barang lainya yang dibuang di tengah laut.
Dia pun merasa ditipu oleh pemilik kapal, sesuai janji harusnya mereka menggunakan kapal pengangkut orang dan turun di Kabupaten Dumai.
"Padahal di dalam koper atau tas milik beberapa penumpang ada KTP paspor, uang dan surat-surat penting lainnya. Semula katanya turun di Dumai ternyata kami dibawa ke sini," kata Ahmad.
Tiba di Bagan Kuala Sergai kapal yang ditumpangi para TKI tak bisa berlabu. Mereka pun terpaksa turun ke laut dengan kedalaman sepinggang orang dewasa untuk menepi. Baju dan barang bawaan pun basah di tengah malam itu.
Baca juga: Marak TKI Ilegal, Komisi IX DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Pemberian Visa Bagi WNI
Saat itu sudah menunggu satu unit truk dan dua bus Inova yang rencananya akan membawa merek menuju terminal di Medan.
Namun ternyata bus tak cukup dan terpaksa meninggalkan sebagian TKI di pinggir dermaga.
"50 orang sudah naik bus ke Medan, kami sisanya ditinggal karena bus tak cukup dan akan dijemput lagi namun kemudian kami diamankan petugas," kata Ahmad.
Alasan ingin mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang lebih baik telah membuat para TKI nekat menerjang maut diperantauan.
(TribunMedan.com/Anugrah Nasution)
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul TKI Ilegal Dipungut Rp 5 Juta, Tapi Malah Ditelantarkan di Tengah Laut
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.