Ribuan Praja IPDN Magang di Majalengka, Rektor Hadi: Saya Harap Mereka Dapat Pengetahuan di Lapangan
Praja diharapkan bisa melakukan analisis untuk menilai kesesuaian antara teori yang didapatkan di bangku perkuliahan dengan kenyataan di lapangan
Penulis: Willem Jonata
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Tercatat 1.217 praja pratama Angkatan XXXIII Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dijadwalkan mengikuti magang.
Mereka magang selama 21 hari ke depan di Kabupaten Majalengka terhitung 13 Juni sampai 3 Juli 2023. Tepatnya di 87 desa yang terletak di 10 kecamatan kabupaten tersebut.
Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Hadi Prabowo mengatakan kegiatan magang ini merupakan salah satu bentuk perwujudan program merdeka belajar, kampus merdeka yang merupakan kebijakan dari Kemenristekdikbud RI.
Magang I di Kabupaten Majalengka tahun ini mengusung tema “Melalui Magang I Kita Tingkatkan Kapabilitas Praja Pratama dalam Pemahaman Nilai Indeks Desa Membangun”.
Tema ini dijabarkan dalam ruang lingkup kegiatan penyusunan desain rencana kegiatan pembelajaran lapangan berdasarkan kompetensi prodi yang mencakup politik Indonesia terapan, studi kebijakan publik, pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, manajemen sumber daya manusia sektor publik.
Baca juga: Pelaksanaan Tes SKD Sekolah Kedinasan 2023 Dimulai 7 Juni, STIS hingga IPDN
Termasuk administrasi pemerintah daerah, keuangan publik, teknologi rekayasa informasi pemerintahan, manajemen keamanan dan keselamatan publik, praktik perpolisian tata pamong dan studi kependudukan dan pencatatan sipil.
“Melalui kegiatan ini, saya harap praja dapat memperoleh pengalaman, pengetahuan dan keterampilan secara langsung di lapangan. Terutama terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan," ucap Hadi dalam keterangannya.
Nantinya, lanjut dia, praja diharapkan mampu melakukan analisis untuk menilai kesesuaian antara teori yang telah didapatkan di bangku perkuliahan dengan kenyataan yang terjadi di lapangan.
Kegiatan magang ini disinergikan dengan beberapa program atau kegiatan pemerintah Kabupaten Majalengka yang saat ini berlangsung, khususnya berkaitan dengan Indeks Desa Membangun (IDM).
Kabupaten Majalengka dipilih menjadi lokasi magang I karena berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, prestasi capaian nilai Indeks Desa Membangun di Kabupaten Majalengka pada tahun 2022 menduduki peringkat 3 se-Jawa Barat.
Pada 87 desa yang saat ini menjadi lokasi magang, terdapat 31 desa yang berkategori desa mandiri, 47 desa kategori maju dan 9 desa kategori berkembang.
“Kehadiran praja disini semoga dapat memberikan kontribusi untuk pengembangan desa yang ada di Majalengka”, tuturnya.
Bupati majalengka menyambut antusias pelaksanaan magang ini, beliau mengatakan semoga praja betah dan dapat maksimal melaksanakan kegiatan magang ini dengan baik.
Sebelumnya, pada hari Jumat (09/06/2023) telah terlebih dahulu dilaksanakan pembekalan magang I di Gedung Balairung Rudini Kampus IPDN Jatinangor yang dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Majalengka, Drs. Toto Prihatno, S.Sos., MP mewakili Bupati Majalengka.
Baca juga: Dies Natalis ke-67 IPDN, Presiden Jokowi: Kampus Pencetak Pamong Praja Unggul Tak Boleh Tertinggal
Kegiatan magang tak hanya dilakukan oleh praja pratama Angkatan XXXIII IPDN, tapi juga melibatkan 1.116 praja muda yang terdiri atas 217 orang di IPDN Kampus Sumatera Barat, 215 orang di IPDN Kampus Kalimantan Barat.
Selanjutnya 229 praja di IPDN Kampus Nusa Tenggara Barat, 109 orang di IPDN Kampus Sulawesi Utara, 239 orang di IPDN Kampus Sulawesi Selatan dan 111 orang di IPDN Kampus Papua.
Magang II ini dilaksanakan di pemerintah daerah sekitar kampus IPDN daerah masing-masing.
Sementara pelaksanaan magang III bagi 1.098 praja madya yang dilaksanakan di Kota Tasikmalaya.
Rektor Hadi mengingatkan seluruh praja yang mengikuti magang untuk tetap menunjukan jati diri sebagai praja IPDN yang memiliki harga diri, serta mampu dibanggakan oleh rakyat Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.