Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sutriyono Ditemukan Tewas di Rumahnya yang Terkunci, Diduga Meninggal Sejak 3 Hari Lalu

Kondisi korban pertama kali diketahui oleh tetangga dekatnya, Erno yang mencium aroma tak sedap.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sutriyono Ditemukan Tewas di Rumahnya yang Terkunci, Diduga Meninggal Sejak 3 Hari Lalu
kolase Tribunnews.com
Ilustrasi mayat - Sutriyono (58), warga Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung, Provinsi Jawa Timur ditemukan tak bernyawa di rumahnya, Senin (12/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Sutriyono (58), warga Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung, Provinsi Jawa Timur ditemukan tak bernyawa di rumahnya, Senin (12/6/2023).

Kondisi korban pertama kali diketahui oleh tetangga dekatnya, Erno yang mencium aroma tak sedap.

Erno kemudian berinisiatif untuk mencari sumber bau itu.

Indera penciumannya mengarah ke rumah yang ditinggali Sutriyono.

Baca juga: Aksi Keji Suami di Bandung Habisi Istrinya Karena Tidak Mau Rujuk: Bungkus Mayat Dalam Plastik

"Yang curiga pertama kali adalah tetangga dekatnya. Lalu dia menghubungi warga lain," kata Kepala Desa Panggungrejo, Yayuk Pristiana.

Diduga korban telah tewas sejak 3 hari lalu.

Berita Rekomendasi

Yayuk mengatakan, Sutriyono selama ini tinggal sendirian di rumah.

"Dia sebenarnya warga Desa Kalangbret. Dia tinggal di sini, di rumah kakaknya yang ada di Jakarta," terang Yayuk, Senin malam.

Setelah penemuan itu, warga kemudian melapor kepada seorang perangkat desa.

Perangkat bersama warga lalu berusaha membuka rumah yang ditinggali Sutriyono.

Karena kondisi terkunci, warga pun harus membuka paksa pintu rumah itu.

Baca juga: Mahasiswi Unhas Makassar Ditemukan Tewas di Dalam Kos, Polisi Tetapkan Pacar Korban jadi Tersangka

"Setelah kami buka, ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kami laporkan kejadian ini ke Polsek Kalangbret," ucap Yayuk.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kematiannya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas