2 Warga Purworejo Jadi Korban Perdagangan Orang, 1 Orang Berhasil Pulang Setelah Bayar Tebusan
Satu orang berhasil kembali ke tanah air setelah keluarga membayarkan uang Rp 45 juta
Editor: Erik S
![2 Warga Purworejo Jadi Korban Perdagangan Orang, 1 Orang Berhasil Pulang Setelah Bayar Tebusan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tki_20150106_20150106_170114.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, PURWOREJO - Dua orang warga Kecamatan Banyuurip dan Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia.
Satu orang berhasil kembali ke tanah air setelah keluarga membayarkan uang Rp 45 juta kepada agen di Malaysia.
Baca juga: Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap di Bandung, Berangkatkan TKI ke Arab Saudi Secara Ilegal
Dikutip dari Tribun Jateng, awalnya keduanya ditawari bekerja di Malaysia dengan iming-iming tidak mengeluarkan biaya.
Setelah diamini, ternyata keduanya justru dijual ke agen pekerja migran ilegal di Malaysia.
Kapolres Purworejo, AKBP Victor Ziliwu mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengejar terduga pelaku.
“Ada dua warga Purworejo yang diduga jadi korban TPPO. Saat ini masih kami dalami. Sejak beberapa hari lalu, tim sudah bergerak mencari pelaku,” kata Kapolres AKBP Victor, Selasa (13/6/2023).
Victor Ziliwu mengatakan, dua korban TPPO dijual oleh pelaku ke Malaysia.
Beruntung, satu korban berhasil diselamatkan dan kembali ke Purworejo.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Mantan Pegawai BP2MI Kasus Perdagangan Orang di Banten
"Yang satu sudah berhasil pulang. Tapi yang satu masih berusaha kami selamatkan," katanya.
Satu orang yang masih di Malaysia diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
Informasi belum kembalinya korban ini disampaikan oleh keluarganya yang juga sudah membuat laporan resmi ke Polres Purworejo.
Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polres Purworejo, Iptu Triatmoko menambahkan, satu orang yang berhasil kembali tersebut karena pihak keluarga membayar tebusan kepada agen di Malaysia.
Dalam menjalankan aksinya para pelaku memperoleh imbalan sebesar Rp 30 juta untuk satu orang.
Baca juga: Polisi Sebut Suami Istri Pelaku Perdagangan Orang ke Arab Saudi Gunakan Visa Ziarah
“Keluarga korban bersedia membayar uang tebusan kepada agen yang ada di Malaysia. Uang tebusannya Rp 45 juta,” kata dia.
Dari Informasi yang dihimpun, pelaku diketahui bukan warga Purworejo.
Pertemuan korban dan pelaku bermula dari media sosial Facebook.
Pelaku merekrut para korbannya dengan beriklan di Facebook.
Pelaku mengajak korban bekerja ke Malaysia secara gratis.
Bahkan Visa untuk keberangkatan juga dibuatkan oleh pelaku.
"Mereka membuat visa, tapi visa untuk berwisata, bukan untuk bekerja," kata Iptu Tri Atmoko.
Sebelum tiba di Malaysia, mereka sempat singgah di Batam menunggu kondisi aman.
Baca juga: Polda Jatim Ungkap Tiga Kasus TPPO Pengiriman Calon Pekerja Migran Ilegal
Sesampainya di negeri jiran, korban diserahkan kepada agen atau jasa para calo pekerja migran secara ilegal.
"Kami terus menelusuri apakah ada korban lain selain warga Banyuurip dan Sindurjan itu."
"Kapolres telah menginstruksikan seluruh Polsek untuk segera menindaklanjuti laporan warga terkait TPPO," kata Iptu Tri Atmoko.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 2 Warga Purworejo Korban TPPO, Kalau Mau Dipulangkan Agen di Malaysia Minta Tebusan Rp 45 Juta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.