Fakta Brankas Narkoba di UNM: Pelaku Penyimpanan hingga Dikendalikan Narapidana
Inilah kabar terbaru soal kasus penemuan brankas narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus penemuan brankas narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan.
Brankas narkoba yang ditemukan di salah satu ruangan yang sudah tidak terpakai di UNM tersebut berhasil diungkap Polda Sulsel, Minggu (11/6/2023).
Pihak kepolisian pun menangkap empat orang yang sedang pesta narkoba di UNM.
Keempatnya berinisial SAH, MA, AG, dan M.
Kapolda Sulsel, Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, keempatnya merupakan mahasiswa drop out (DO).
"Pelaku yang kami tangkap bukan mahasiswa kampus tersebut tapi pernah kuliah tapi tidak selesai (DO)," kata Irjen Pol Setyo Boedi, dikutip dari TribunMakassar.com, Rabu (14/6/2023)
Baca juga: Peredaran Narkoba di Kampus UNM Dikendalikan Narapidana, Ini Rekam Jejaknya
Mmeskipun telah dikeluarkan, empat orang tersebut masih sering ke kampus.
Irjen Setyo juga mengungkapkan, barang bukti narkoba merupakan milik seorang narapidana di Rutan Jeneponto.
"Hasil interogasi dan pengembangan SAH seluruh barang bukti narkotika sabu dan ganja milik lelaki SN di Rutan Jeneponto," kata Irjen Setyo.
Kata Kemenkumham Sulawesi Selatan
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak pun tak menampik adanya warga binaan Rutan Jeneponto yang terlibat peredaran narkoba di kampus UNM.
"Ada salah satu warga binaan kami yang terindikasi mengendalikan peredaran narkoba," kata Liberti Sitinjak seperti yang diberitakan TribunMakassar.com.
Ia mengungkapkan, inisial warga binaan tersebut adalah SHM.
"Inisialnya SHM, kondisi yang bersangkutan ada di rutan Jeneponto," sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.