Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perampok di ATM Mini Lampung Ditangkap Saat Hendak ke Banten, Pelaku Raup Uang Rp13 Juta

Ia mengatakan, pelaku berpura-pura kenal dengan pemilik ATM mini dan mapping lokasi TKP dahulu sebelum menggasak ATM tersebut 

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Perampok di ATM Mini Lampung Ditangkap Saat Hendak ke Banten, Pelaku Raup Uang Rp13 Juta
freepik
ilustrasi borgol - Lucky Alprizal  ditangkap polisi di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan pada Rabu (7/6/2023) pukul 14.30 WIB. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pelaku kejahatan, Lucky Alprizal  ditangkap polisi di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan pada Rabu (7/6/2023) pukul 14.30 WIB.

Lucky merupakan perampok yang  sudah 19 kali merampok di ATM  mini di lima lokasi berbeda di Lampung.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol M Ali Muhaidori mengatakan, polisi berhasil mengamankan Lucky Alprizal.

Llima daerah tersebut di antaranya Kota Bandar Lampung, tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kabupaten Pesawaran (3 TKP), Pringsewu (7 TKP), Lamteng (2 TKP), dan Kabupaten Tanggamus 4 TKP dan di ATM mini Pasar Gedong Tataan pelaku telah menggasak Rp13 Juta. 

"Tetapi dari hasil identifikasi bahwa uang Rp 13 Juta dari hasil merampok hanya ada sisanya Rp 3,1 juta," kata Kompol Ali. 

Ia mengatakan, pelaku berpura-pura kenal dengan pemilik ATM mini.

Berita Rekomendasi

Pelaku mapping lokasi TKP dahulu sebelum menggasak ATM mini tersebut. 

"Pelaku melancarkan aksinya secara sendirian," kata Kompol Ali. 

Polisi telah mendapatkan barang bukti selain sisa uang hasil merampok Rp 3,1 juta.

Polisi juga mengamankan motor Honda Beat untuk melakukan aksinya. 

"Sementara Suzuki Satria Fu digunakan untuk melarikan diri ke Banten," kata Kompol Ali. 

"Jadi uang hasil merampok itu untuk main judi online, mengonsumsi narkoba dan membayar utang," kata Kompol Ali.

Diketahui, Polda Lampung berhasil menangkap pelaku perampokan ATM Mini Pasar Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Rabu (7/6/2023) pukul 14.30 WIB. 

Pelaku bernama Lucky Alprizal (35), warga Desa Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

Pelaku perampokan ATM mini Lucky Alprizal saat diwawancarai awak media di Mapolda Lampung, Rabu (14/6/2023)
Pelaku perampokan ATM mini Lucky Alprizal saat diwawancarai awak media di Mapolda Lampung, Rabu (14/6/2023) (Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)

Pelaku Lucky Alprizal mengaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura kenal dengan pemilik ATM mini tersebut. 

Pelaku beraksi dengan tangan kosong dan mengincar lokasi ATM mini yang sepi.

Dari tangan korban, pelaku berhasil menggasak Rp 13 juta.

Hasil uang rampokan tersebut digunakan pelaku untuk berjudi hingga membeli narkoba.

"Rp 3,5 juta untuk bayar utang," kata Lucky Alprizal saat diwawancarai awak media di Mapolda Lampung, Rabu (14/6/2023). 

Setela melakukan perampokan, pelaku berencana pulang ke Lebak Provinsi Banten untuk bertemu istri dan keduanya.

Namun, rencana pelaku gagal lantaran keburu ditangkap polisi.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul 19 Kali Merampok di ATM Mini, Lucky Alprizal Akhirnya Ditangkap Polda Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas