Polda Kalsel Amankan Sabu Seberat 35 Kilogram, Diduga Berasal dari Jaringan Internasional
Irjen Andi Rian mengatakan pihaknya pun akan terus melakukan pengembangan, bahkan akan bekerjasama dengan Bareskrim Polri
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Frans Rumbon
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel mengamankan 35 kilogram narkotika jenis sabu.
Peredaran gelap narkoba yang diduga berasal dari jaringan internasional.
Polisi juga mengamankan 2 tersangka yang berinisial R dan Z.
Terkait pengungkapan peredaran gelap narkoba ini, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rianto R Djajadi pun menggelar ekspose sekaligus pemusnahan barang bukti di Mapolda Kalsel, hari ini Rabu (14/6/2023).
"Proses penyelidikan dilakukan selama tiga bulan, dan ini jaringan internasional," ujar Irjen Andi Rian.
Baca juga: Polrestabes Medan Bongkar Penyelundupan Sabu, Barang Bukti 120 Kilogram Sabu Ditemukan di Mobil Jazz
Jenderal bintang dua ini menambahkan bahwa pihaknya pun akan terus melakukan pengembangan, bahkan akan bekerjasama dengan Bareskrim Polri.
"Kami sedang bekerjasama dengan Bareskrim untuk mengungkap yang melakukan import ilegal, karena ini melibatkan dari luar negeri," jelasnya.
Dibeberkan juga oleh Irjen Andi Rian bahwa pihaknya pun saat ini sedang berupaya mengejar pelaku lainnya yang berperan dalam jaringan ini dan diduga berada di Jatim.
"Tim juga sedang berupaya melakukan pengungkapan yang di Jatim, Mudah-mudahan bisa diungkap," ujarnya.
Tak hanya itu, Kapolda juga mengatakan bahwa pihaknya pun akan berupaya juga mengejar terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) nya.
"Kami juga sedang bergerak, tidak hanya pada tindak pidana utamanya saja tapi sedang diupayakan mengejar TPPU nya.
Mudahan-mudahan bisa terungkap lebih banyak," katanya.
Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi SIK MH menerangkan bahwa pengungkapan ini bermula dari adanya informasi yang masuk.