Melawan saat Hendak Dirudapaksa, Siswi SMA Tewas di Tangan Pedagang Sayur, Jasad Ditemukan di Sungai
Seorang siswi SMA asal Mamasa, Sulawesi Barat tewas dibunuh oleh pedagang sayur. Pelaku emosi karena korban melawan saat hendak dirudapaksa.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan siswi SMA berinisial H (16) asal Mamasa, Sulawesi Barat.
H ditemukan tewas di mengambang di Muara Sungai Mamuju, Sulawesi Barat pada Senin (12/6/2023).
Belakangan diketahui, korban tewas dibunuh oleh seorang pedagang sayur bernama Kang Ulla alias Gepal.
Korban dibunuh karena melawan saat hendak dirudapaksa oleh pelaku.
Terungkap bahwa korban dan pelaku bukan sepasang kekasih.
Namun, keduanya sudah lama berkenalan sejak 2018.
Baca juga: Kasus Kematian Siswi SMA di Mamasa Terungkap, Korban Dicekik & Dilecehkan Pria yang Dikenalnya
Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin.
"Jadi pelaku ini kerja di Mamasa, tersangka bertetangga dengan korban ketika bekerja di Mamasa, keduanya kenalan sejak 2018 lalu," ungkapnya.
Melansir Tribun-Sulbar.com, peristiwa memilukan yang menimpa H bermula saat ia diajak pergi makan oleh pelaku.
H dijemput oleh pelaku menggunakan mobil pikap.
Pelaku menjemput korban di Kabupaten Mamasa lalu membawa korban ke Mamuju.
Ketika dijemput di Mamasa, korban ikut pelaku atas kemauannya sendiri.
Saat di perjalanan muncul niat pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
"Pelaku ajak korban jalan dan makan-makan di Kota Mamuju."
"Selanjutnya saat berada di Jalan Arteri Mamuju, pelaku memaksa korban untuk bersetubuh di atas mobil tersebut," ujarnya.
Korban pun berusaha menolak dan melawan.
Baca juga: 5 Fakta Siswi SMP Dibunuh Teman Sekelas di Mojokerto: Jasad Dimasukkan Karung, Dipicu Masalah Sepele
Hal itu membuat pelaku emosi hingga akhirnya mencekik korban. Akibatnya korban kehabisan napas.
Setelah itu, pelaku membuang korban ke muara sungai dari atas jembatan.
Jasad korban kemudian ditemukan oleh seorang warga yang hendak pulang dari memancing pada Senin (12/6/2023) sekira pukul 12.00 Wita.
Saat ditemukan, jasad korban dalam kondisi telungkup mengambang di muara sungai.
Setelah penemuan jasad H, polisi akhirnya mengamankan Gempal di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (13/6/2023).
Keberadaan pelaku diendus polisi setelah penyidik memeriksa beberapa saksi.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Sulbar.com/Zuhaji)