Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Warga Negara Iran Kurir 319 Kg Sabu Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Cilegon

Delapan kurir sabu tersebut diamankan BNN RI pada 19 Februari 2023 saat hendak menyelundupkan sabu seberat 319 kilogram dari Iran ke Indonesia

Editor: Erik S
zoom-in 8 Warga Negara Iran Kurir 319 Kg Sabu Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Cilegon
istimewa
Kejaksaan Negeri Cilegon, Banten menerima delapan kurir sabu asal Iran dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. 

TRIBUNNEWS.COM, CILEGON - Kejaksaan Negeri Cilegon, Banten menerima delapan kurir sabu asal Iran dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

Kedelapan kurir sabu tersebut adalah Abdul Rahman Zardkuhi, Salak Ayub Wafa, Abdol Aziz, Usman Damani Amir Naderi, Shahab Syahraky, Wali Mohmmad Paro, dan Wahid Baluch Kari.

Baca juga: Jadi Kurir Narkoba, Bripda Herman Ali Dipecat, Kapolsek Binuang Ikut Diperiksa Propam Polda Sulbar

"Kami telah merima penyerahan delapan tersangka dan barang bukti atas tindak pidana narkotika dari penyidik BNN," kata Kepala Kejari Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti pada Jumat (16/6/2023). 

Kata Diana, delapan kurir sabu tersebut diamankan BNN RI pada 19 Februari 2023 saat hendak menyelundupkan sabu seberat 319 kilogram dari Iran ke Indonesia melalui perairan Merak, Kota Cilegon melalui perahu.

Kemudian lanjut dia, petugas BNN membawa warga negara Iran dan perahu tersebut ke Pelabuhan Indah Kiat, Kota Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan.

"Mereka membawa barang dari Iran menuju Indonesia dan barang itu diproduksi di Iran, peran mereka sama (Kurir) dan pastinya ini jaringan internasional juga," jelasnya.

Baca juga: 2 Oknum TNI AD Sujud Syukur Lolos dari Pidana Mati, Terbukti jadi Kurir Sabu dan Ekstasi

Diana menjelaskan barang bukti 309 bungkus sabu seberat 319 kilogram sudah dilakukan pemusnahan sebanyak 28 bungkus di kantor BNN RI dan 283 bungkus di PT Jasa Medivest, Jawa Barat.

Berita Rekomendasi

"Barang bukti yang diserahkan tentunya adalah barang bukti yang sudah dilakukan penyisihan dari 319 kilogram menjadi 309 gram," ungkapnya.

 
Diana mengakui proses pemeriksaan cukup lama karena warga negara Iran menggunakan bahasa daerah mereka dan bahasa suku yang sulit dipahami.

Saat ini kedelapan warga negara Iran tersebut dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Cilegon untuk dilakukan penahanan selama 14 hari kedepan.

Baca juga: Jadi Kurir Sabu 75 Kg dan 40 Ribu Butir Ekstasi, 2 Oknum TNI AD Divonis Penjara Seumur Hidup

"Beruntung penerjemah kami cukup kompeten, sehingga pemeriksaan berjalan lancar," pungkasnya.

Penulis: Engkos Kosasih

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Sempat Terkendala Bahasa, Delapan Kurir Sabu asal Iran Akhirnya Dijebloskan ke Lapas Cilegon

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas