Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tabungan Rp112 Juta Murid Kelas 6 SD di Pangandaran Belum Dikembalikan: Polisi Gelar Penyelidikan

17 orangtua murid pun kebingungan bagaimana cara menagihnya karena acara pelepasan murid sudah dilakukan.

Penulis: Erik S
zoom-in Tabungan Rp112 Juta Murid Kelas 6 SD di Pangandaran Belum Dikembalikan: Polisi Gelar Penyelidikan
Ist/Dok. Widiansyah
Daftar uang tabungan murid kelas 6 di SD Negeri 2 Kondangjajar Pangandaran yang belum dikembalikan oleh pihak sekolah 

Dari data yang diperoleh, Pak Iing (guru) meminjam senilai Rp 8.968.195.

Kemudian Ibu Ening senilai Rp 54.649.600. Ening diketahui telah pensiun sebagai guru.

Serta dipinjam oleh komite sekolah senilai Rp 31.910.400.

Orangtua siswa gusar

Ahyanto Setiadi, ayah Muhamad Aditia Firmansyah, menyampaikan, anaknya menabung di SD Negeri 2 Kondangjajar selama 6 tahun dan memiliki uang tabungan sebesar Rp 6.050.000.

Baca juga: Tren Wisuda dari TK hingga SMA Mulai Diprotes, Begini Jawaban Gibran

"Sekarang, uangnya mau digunakan untuk melanjutkan ke tingkat SMP, harusnya kita tidak pusing lagi. Tapi, karena sekarang tabungannya tidak keluar, itu bagaimana pihak sekolah?" ujar Ahyanto kepada Tribunjabar.id di samping SD Negeri 2 Kondangjajar, Selasa (13/6/2023) siang.

Ia menabungnya di sekolah yang artinya uangnya itu harus ada dari pihak sekolah yang bersangkutan.

BERITA REKOMENDASI

"Saya enggak neko-neko, cuma minta pertanggungjawaban pihak sekolah. Sampai mana pertanggungjawaban sekolah ke orang tua murid," katanya.

Ia dan orang tua murid lainnya pun sempat melakukan mediasi dengan pihak sekolah dan intinya harus menunggu uang yang dikembalikan dari peminjam tabungan.

"Kalau total semuanya, itu sekitar Rp 112 juta dari 17 siswa kelas 6 yang sekarang tamat sekolah dasar."

"Sekarang kami nunggu, tapi ingin ada kepastian terutama dari peminjam tabungan," ucap Ahyanto.

Lapor polisi


Widiansyah, orangtua murid, mengatakan akan melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Kalau misalkan sampai tanggal 22 nanti tidak ada kepastian, saya akan melapor ke Polres Pangandaran," ujar Widiansyah kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Kamis (15/6/2023) pagi.

Baca juga: Ibu 2 Anak Asal Pangandaran Ditangkap Polisi Malaysia Karena Diduga Jadi TKI Ilegal

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas