Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipecat Karena Terima Tip, Mantan Satpam Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Mengaku Gajinya Ditunggak

Selain tidak mendapat pesangon, ES mengaku gajinya selama bekerja juga belum sepenuhnya dibayar.

Editor: Erik S
zoom-in Dipecat Karena Terima Tip, Mantan Satpam Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Mengaku Gajinya Ditunggak
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Suasana aksi mogok kerja karyawan outsourcing Masjid Sheikh Zayed yang di bawah PT. Arsa 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO-  ES, seorang satpam outsourcing PT Arsa, pengelola Masjid Raya Sheikh Zayed berinisial ES buka suara usai dipecat pada Rabu (14/6/2023).

ES dipecat akibat terekam video menerima tip dari pengunjung.

Baca juga: Dapat Uang Tip, Karyawan di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Dipecat

Selain tidak mendapat pesangon, ES mengaku gajinya selama bekerja juga belum sepenuhnya dibayar.

"Terus terang aku yang bulan Maret belum penuh full. Sampai sekarang. Yang full baru dua bulan terakhir," terangnya saat ditemui Sabtu (17/6/2023).

Sebelumnya pada bulan Mei 2023 lalu para karyawan memang sempat protes gaji yang belum dibayarkan full sejak mereka bekerja.

Setelah mereka melakukan protes, beberapa karyawan telah menerima kekurangan dari pembayaran gaji tersebut.

Sayangnya, tidak semua karyawan menerima kekurangan tersebut.

Baca juga: Tukang Las di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Somasi PT GIN, Tuntut Upah Sebesar Rp50 Juta

Berita Rekomendasi

"Yang lain beda-beda. Yang jadi pertanyaan disitu. Jam kerja sama, shift sama tapi masalah gaji kok beda-beda," terang ES.

Sebagai informasi, ia dipecat karena seseorang mengirimkan video ke pimpinan yang merekam seorang jamaah memberikan tips ke dirinya.

"Kebetulan yang direkam saya. Mau enggak mau saya yang harus dikeluarkan," jelasnya.

Padahal, sebelumnya, menerima uang tips tidak pernah dipersoalkan.

Baca juga: Gibran Janji Selesaikan Kasus Tukang Las Masjid Raya Sheikh Zayed Belum Dibayar Rp150 Juta

Larangan menerima tips baru turun setelah ia dipecat.

Sejauh ini karyawan lain melakukan solidaritas dan mengupayakan dialog.

Mereka meminta sanksi diberlakukan dengan mekanisme Surat Peringatan (SP).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas