Soal Video Anjing Dilempar di Rawa, Polres Nunukan Panggil Pelaku hingga Kata Animals Hope Shelter
Berikut ini kabar terbaru soal kasus video viral dua orang pria lemparkan seekor anjing ke rawa yang dihuni buaya
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Video yang menunjukkan dua orang melempar anjing ke sebuah rawa yang dihuni buaya, viral di media sosial.
Dua pria tersebut mengenakan seragam PT Jaya Ministry Lestari (JML) yang berafiliasi dengan perusahaan BUMN.
Diketahui, video tersebut diambil di Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Kasat Reskrim Polres Nunuk, Iptu Lusgi Simanungkalit, mengungkapkan pihaknya telah memanggil pria yang ada di dalam video.
"Kami sudah tindaklanjuti dengan melakukan komunikasi kepada perusahaan di wilayah Sebaung agar menghadirkan karyawannya ke Polres Nunukan untuk klarifikasi," kata Lusgi Simanungkalit, Jumat (16/6/2023), dilansir TribunKaltara.com.
Ia juga mengungkapkan, sementara pihaknya membuat laporan informasi.
Baca juga: Fakta Video Viral Pekerja Lempar Anjing ke Buaya: Lokasi Kejadian, Alasan, hingga Nasib Pelaku
"Sementara ini kami buat LI (laporan informasi). Pelaku dan saksi kami coba hadirkan ke Polres Nunukan," tambahnya.
Kata Pihak Perusahaan
Manajemen perusahaan memastikan akan melakukan pemecatan kepada orang di dalam video.
Setelahnya, proses hukum para pelaku akan diserahkan pada polisi.
"Kami segera memberhentikan ketiga pelaku. Dan ketiganya segera kami serahkan ke polisi untuk proses hukumnya," ujar Perwakilan PT JML, Irianto, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/6/2023).
Ketiga orang tersebut berinisial DF, SR, dan perekam video adalah GA.
Irianto mengatakan ketiganya merupakan karyawan kontrak untuk sopir alat berat.
"Kami tegaskan, perusahaan mengutuk keras aksi mereka. Tidak ada pembenaran, sehingga indikasi pidananya kami serahkan sepenuhnya kepada polisi," tegasnya.
Baca juga: Kasus Pekerja Berseragam Lemparkan Anjing ke Rawa Berisi Buaya, Pertamina Turunkan Tim
Alasan Melempar Anjing
Saat dimintai keterangan oleh manajemen perusahaan , para pelaku melemparkan anjing ke rawa yang dihuni buaya tersebut didasari rasa jengkel.
Selama dua minggu, mereka kerap kehilangan sepatu atau sandal, bahkan makanan.
Tak hanya itu, bekal makanan yang mereka bawa berhamburan lantaran dimakan anjing liar yang berkeliaran.
"Menurut para pelaku, anjing itu anjing liar dan seringkali menghabiskan bekal makan mereka,"
"Begitu capek selesai kerja dan makanan mereka dihabiskan anjing anjing liar,"
"Itu yang mendasari mereka melakukan aksi yang viral itu. Tapi, tetap saja itu sangat tidak manusiawi," tambah Irianto.
Baca juga: Viral Pekerja Berseragam Lempar Anjing ke Rawa Berisi Buaya Liar
Animals Hope Shelter Laporkan Kasus ke Polisi
Animals Hope Shelter turun tangan dengan melaporkan dua orang pria yang melemparkan anjing ke rawa hingga diterkam buaya ke Polres Nunukan, Jumat (16/6/2023).
Mengutip TribunKaltara.com, Founder and Leader Animals Hope Shelter, Christian Joshua Pale, mengatakan pihaknya telah resmi melaporkan hal tersebut.
"Saya menerima laporan video dugaan kekerasan terhadap hewan dari netizen Kamis (15/6/2023) kemarin malam pukul 21.00 Wita."
"Jumat (16/6/2023) pukul 10.00 Wita saya terbang dari Jakarta dan sampai di Polres Nunukan malam hari."
"Saya langsung buat laporan ke Polres Nunukan," kata Christian Joshua Pale, Jumat.
Ia juga menegaskan akan mengawal kasus ini.
Selain itu, ia melaporkan dua orang tersebut agar ada efek jera.
"Tujuannya biar ada efek jera terhadap kedua pria yang telah menyebabkan anjing tersebut diterkam buaya," tegasnya.
Pihaknya juga menyayangkan, hingga saat ini masih banyak orang yang sengaja menyiksa hewan.
Karena itu, Christian Joshua Pale berharap kasus ini tidak mandek di tengah jalan.
"Banyak orang yang sampai hari ini meremehkan kesejahteraan hewan sehingga semena-mena membunuh atau menyiksa hewan. Kami ingin kasus ini sampai ke pengadilan."
"Semoga adanya kasus ini, masyarakat luas bisa berpikir seribu kali sebelum melakukan kekerasan pada hewan," tambahnya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunKaltara.com, Febrianus Felis)(Kompas.com, Ahmad Dzulviqor)