Besok 300 Kiai Bakalan Tentukan Nasib Ponpes Al-Zaytun, Dianggap Sudah Meresahkan
Ajaran Ponpes yang terletak di di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ini meresahkan dan membuat gaduh masyarakat.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sekitar 300 kiai rencananya besok, Senin (19/6/2023) akan berkumpul di Kantor Pemprov Jabar, Gedung Sate.
Mereka diundang oleh Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum untuk menyikapi polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun.
"Pak Gubernur tadi malam memerintahkan kepada saya untuk merespons apa yang terjadi hari ini, tentang Ponpes Al-Zaytun," ujar Uu, dalam video yang diterima Tribun, Sabtu (17/6/2023).
Baca juga: Ajaran Ponpes Al-Zaytun Menyimpang, MUI Desak Pemerintah Proses Hukum Panji Gumilang
Saat ini, kata Uu, Pemerintah Provinsi belum dapat membuat keputusan apapun terkait Al-Zaytun, sebelum ada musyawarah dengan pihak ulama dan pimpinan Ponpes Al-Zaytun.
"Saya berada di dalam keadaan yang belum bisa membuat keputusan pemerintah Provinsi, sebelum ada gerakan permusyawaratan yang akan dilaksanakan pada Senin nanti," katanya.
Dalam pertemuan nanti, Uu bakal mengajak ratusan ulama dari organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan, pimpinan pondok pesantren hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Jadi, minimal saya akan mengundang 300 kiai di situ ada ormas islam, kemenag, MUI dan pimpinan pondok pesantren, karena tidak semua pimpinan pondok pesantren masuk MUI atau ormas," ucapnya.
Uu pun meminta kepada masyarakat agar bersabar dan tidak melakukan pengerahan masa ke Ponpes Al-Zaytun.
"Jadi, hentikan gerakan itu, percayakan kepada pemerintah, Insya Allah Pemerintah akan sebijaksana mungkin sesuai dengan norma yang ada," katanya."Tolong jangan main hakim sendiri, tunggu pemerintah, karena kami tidak akan pernah diam," tambanya.
MUI Minta Ditertibkan
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mendesak pemerintah segera menindak Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun
Diketahui, ajaran Ponpes yang terletak di di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ini meresahkan dan membuat gaduh masyarakat.
Baca juga: Polemik Ponpes Al Zaytun, MUI Indramayu Tegaskan Ajarannya Tak Sesuai Syariat Islam
Terlebih kini ponpes tersebut diselidiki karena ada dugaan terafiliasi dengan organisasi yang menyimpang.
"Meminta segera pemerintah hadir dan menyelesaikan masalah Panji Gumilang dan Az-Zaitun karena ajarannya sudah diputuskan menyimpang oleh MUI dan Ormas Islam," ujar Cholil mengutip twitter pribadinya, Sabtu (17/5/2023).
Karena itu pemerintah sebaiknya memproses hukum ponpes tersebut demi melindungi umat.
"Kondisinya meresahkan sehingga di demo massa dan berarti bikin gaduh. Segera diproses hukum demi melindungi agama dan umat," kata dia.
Sebelumnya, MUI melakukan investigasi di Pondok Pesantren Al Zaytun terkait aspek keagamaan dan akidah.
Penelitian di Ponpes Al Zaytun tersebut akan dilakukan pada pertengahan Juni 2023 untuk mengklarifikasi sejumlah dugaan penyimpangan yang ditujukan terhadap Al Zaytun dan Panji Gumilang.
“Memang tupoksi penelitian MUI hanya pada bidang keagaamaan, lebih spesifik soal akidah. Tapi jika ditemukan ada data lain tetap dimasukkan ke dalam hasil penelitian,” kata Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, didemo oleh massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM), Kamis (15/6/2023).
Massa diadang pihak kepolisian sehingga tak bisa mendekat ke gerbang Al Zaytun untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Pihak Al Zaytun ikut mengadang pendemo dengan mengerahkan sejumlah massa.
Salah satu tuntutannya adalah adanya dugaan ajaran sesat di Al Zaytun.
Demo Warga
Sejumlah warga yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM) melakukan unjuk rasa di depan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Kamis (15/6/2023).
Sempat terjadi aksi dorong-dorongan karena pihak pondok juga menyiapkan massa tandingan yang tidak kalah banyak.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar turun langsung untuk menenangkan kedua belah pihak agar tidak terjadi bentrokan.
Ia juga meminta massa pendomo untuk melakukan unjuk rasa sesuai dengan aturan yang berlaku.
Koordinator aksi, Syahid Mukhlisin mengatakan unjuk rasa ini dilakukan karena warga resah dengan keberadaan Ponpes Al Zaytun.
"Kami mendesak agar MUI dan Kemenag agar segera mengusut tuntas soal dugaan ajaran sesat karena lembaga itu yang memiliki kewenangan," paparnya, Kamis (15/6/2023), dikutip dari TribunCirebon.com.
Menurutnya massa yang datang kecewa karena unjuk rasa hanya bisa dilakukan di lokasi yang cukup jauh dari Ponpes Al Zaytun.
"Jika tuntutan kami tidak dipenuhi kami akan melakukan aksi lainnya langsung ke Jakarta," imbuhnya.
Koordinasi aksi lainnya, Jamal Wibisono mengungkapkan ada lima buah tuntutan yang disampaikan dalam unjuk rasa kali ini.
Tuntutan yang pertama yakni meminta pihak MUI dan Kemenag untuk memeriksa dugaan aliran sesat yang ada di Ponpes Al Zaytun.
"Soal kontroversi yang terjadi, kita MUI dan Kemenag untuk segera menindaklanjuti," tuturnya.
Kemudian tuntutan yang kedua massa mendengar adanya dugaan kasus rudapaksa yang dilakukan pimpinan ponpes dan berharap kepolisian mengusut kasus ini.
Tuntutan ketiga terkait isu Ponpes Al Zaytun merampas tanah rakyat yang tidak jelas izinnya.
Massa juga mendesak pembuatan dermaga khusus oleh Ponpes Al Zaytun di Kecamatan Kandanghaur dihentikan.
Jamal Wibisono menambahkan massa ingin Ponpes Al Zaytun dibubarkan karena warga sekitar tidak merasakan manfaat akan keberadaannya.
"Apalagi ponpes ini tertutup tidak bisa diakses secara umum," terangnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan sejumlah petugas kepolisian telh disiapkan untuk mengamankan aksi demonstrasi di Ponpes Al-Zaytun. (Tribun Jabar/Tribunnews.com)