Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kasus Rumah Ibadah di Solo Disegel Ormas: Sudah Digunakan Sejak 1980, Gibran Turun Tangan

Gibran dan sejumlah jajaran termasuk kepolisian Polresta Surakarta sempat mendatangi rumah ibadah yang sempat disegel tersebut

Penulis: Erik S
zoom-in Kasus Rumah Ibadah di Solo Disegel Ormas: Sudah Digunakan Sejak 1980, Gibran Turun Tangan
TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto Nugroho
Lokasi rumah yang digunakan ibadah sekolah Minggu yang sempat digeruduk sebagian warga yang mengatasnamakan salah satu ormas karena tidak setuju ada ibadah di Banyuanyar 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Rumah yang dipakai GKJ Nusukan beribah sempat disegel oleh sekelompok orang, Minggu (18/6/2023).

Rumah ibadah tersebut beralamat di RT 03 RW 01 Banyuanyar Solo atau sekitar 1,7 Km dari rumah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Forum Aktivis Buddhis Dukung Langkah Menag Cabut SKB 2 Menteri untuk Permudah Bangun Rumah Ibadah

Sejumlah orang yang mengatasnamakan umat Islam setempat, sempat memasang spanduk berisi penolakan rumah tersebut dijadikan tempat ibadah.

Hal itu membuat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turun tangan menyelesaikan permasalah ini.

Gibran dan sejumlah jajaran termasuk kepolisian Polresta Surakarta sempat mendatangi lokasi pada Senin(19/6/2023) pagi tadi. 

"Bariki tak rampungke (habis ini saya selesaikan). Aku kan wes Kondo (saya sudah bilang) tadi pagi saya kesana dulu," ujar Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo.

Ia juga menambahkan bahwa spanduk penolakan penggunaan rumah warga sebagai tempat ibadah itupun langsung dicopot oleh Gibran.

Berita Rekomendasi

"Langsung dicopot," tambahnya.

Baca juga: Bertemu Menteri Agama, PSI Tegaskan Tidak Perlu Rekomendasi FKUB dalam Pendirian Rumah Ibadah

Gibran yang juga menemui pengurus gereja menyarankan segera melengkapi izin terkait pendirian gereja di lokasi tersebut.

 "Saya sarankan untuk segera melengkapi izin-izinnya ya, setelah saya cek belum lengkap," terangnya.

Sementara itu, EP salah satu pengurus gereja yang datang ke Balai Kota menemui Gibran sempat menceritakan kronologi kejadian pada hari Minggu pagi kemarin.

"Itu hanya, saya tidak tahu persis kelompok mana. Tetapi mereka mengatasnamakan warga Islam Banyuanyar. Intinya mereka hanya ingin memasang spanduk yang intinya mengatakan bahwa mereka menolak pengalihan rumah pribadi menjadi tempat ibadah. Hanya itu," terang EP saat ditemui di Balai Kota Solo.

Ia menambahkan bahwa penurunan spanduk penolakan sudah diturunkan sejak kemarin.

Baca juga: Kapendam Cenderawasih Sebut Oknum TNI yang Berfoto Arahkan Senjata ke Plang Gereja Sudah Disanksi

"Tetapi kemarin sudah selesai karena ada ormas yang ikut mendampingi. Sehingga yang menurunkan spanduk itu adalah mereka sendiri," imbuhnya.

Dirinya menambahkan ada kesalahpahaman saja, bahwa rumah kediaman dari salah satu warga di sana bukan untuk dijadikan bangunan gereja.

"Kesalahpahaman saja, memang ada rencana pembangunan (gereja) tetapi tidak seperti itu," pungkasnya.

Sementara itu dari data yang himpun TribunSolo.com, kejadian pemasangan spanduk penolakan terjadi saat rumah itu digunakan ibadah anak-anak sekolah Minggu. 

Dipakai Sejak 1980

Lokasi rumah yang digunakan ibadah sekolah Minggu yang sempat digeruduk sebagian warga yang mengatasnamakan salah satu ormas karena tidak setuju ada ibadah di Banyuanyar
Lokasi rumah yang digunakan ibadah sekolah Minggu yang sempat digeruduk sebagian warga yang mengatasnamakan salah satu ormas karena tidak setuju ada ibadah di Banyuanyar (TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto Nugroho)

Rumah itu disebut rumah mendiang Mbah Mitro.

Rumah Mbah Mitro diakui oleh sejumlah tetangga memang kerap digunakan untuk ibadah keagamaan oleh umat Kristiani di daerah tersebut. Itu bahkan sejak tahun 1980.

Setidaknya dalam seminggu, rumah Mbah Mitro sering digunakan untuk ibadah sekolah Minggu anak-anak dari Gereja Kristen Jawa (GKJ) Nusukan.

Selain itu juga, rumah Mbah Mitro juga dipakai untuk ibadah lansia setidaknya sebulan sekali.

Baca juga: Bawaslu Sambut Baik Program GKI Lakukan Pendidikan Pemilu di Lingkungan Gereja

Hal itu diungkap oleh Ketua RT 03 RW 08 Banyuanyar, Supodo saat ditemui TribunSolo.com, Senin (19/6/2023) siang.

Tidak hanya itu saja, Sopodo menerangkan bahwa rumah kediaman itu telah sering digunakan sebagai tempat ibadah umat Kristen selama bertahun-tahun.

"Sebenarnya rumah itu sudah sejak tahun 80-an dipakai untuk ibadah, ya sekolah Minggu, ya ibadah lansia, juga sering dipakai untuk Natalan," terang Supodo.

Bahkan kala itu menurut Supodo, di lokasi yang sama juga sering mengadakan ibadah natal besar-besaran sampai menutup jalan.

"Dulu natalan juga di situ, sampai menutup jalan juga pernah, sekitar tahun 90-an sampai menjelang 2000," tambahnya.

Namun ibadah sempat terhenti pada tahun 2003 lantaran ada protes dari salah satu ormas keagamaan karena sempat dilakukan pemasangan plang dari gereja yang bersangkutan.

"Sebelumnya tidak ada masalah, tapi tahun 2003 pernah digeruduk ormas agama karena di depan rumah dipasang plang dari gereja," terang dia.

Bahkan menurut Supodo, pihak gereja sempat mengajukan izin pendirian gereja di sekitar lokasi rumah Mbah Sumitro padah tahun 2004.

Tetapi perizinan itu disebut Supodo gagal karena ada sejumlah kendala berkas.

Sementara itu, terkait permasalahan yang terjadi pada hari Minggu kemarin, Supodo mengatakan bahwa pemasangan spanduk dilakukan oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan salah satu ormas keagamaan.

Supodo menambahkan, warganya sebenarnya tidak mempermasalahkan ada ibadah disekitar tempat tinggal mereka.

"Sebagian besar warga tidak mempermasalahkan, sudah sejak lama juga dipakai untuk ibadah," pungkas Supodo 

Penulis: Andreas Chris Febrianto

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS: Sekelompok Orang Segel Rumah Ibadah di Banyuanyar Solo, Gibran Turun Tangan

dan

Rumah Ibadah di Banyuanyar Solo Disegel Sekelompok Orang, Ternyata Sudah Dipakai Sejak 1980

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas