Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Sebut AGH Batal Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel Hari Ini

Batalnya AGH hadir sebagai saksi pada hari ini, lantaran eks kekasih Mario Dandy itu merupakan saksi mahkota dalam kasus penganiayaan tersebut.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kuasa Hukum Sebut AGH Batal Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel Hari Ini
Warta Kota/Yulianto
Terdakwa Mario Dandy Satriyo saat akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Anak yang berkonflik dengan hukum atas kasus penganiayaan Crystalino David Ozora, AGH batal hadir sebagai saksi dalam sidang dengan dua terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023) hari ini. Warta Kota/YULIANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak yang berkonflik dengan hukum atas kasus penganiayaan Crystalino David Ozora, AGH batal hadir sebagai saksi dalam sidang dengan dua terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023) hari ini.

Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum AGH, Mangatta Toding Allo setelah pihaknya berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur perihal kehadiran AGH.

Baca juga: AGH Tak Hadiri Persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas Besok

"Tadi pagi akhirnya saya menghubungi Pak Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan mengkonfirmasi bahwa anak AGH belum dipanggil hari ini," kata Mangatta ketika dikonfirmasi, Selasa (20/6/2023).

Batalnya AGH hadir sebagai saksi pada hari ini, lantaran eks kekasih Mario Dandy itu merupakan saksi mahkota dalam kasus penganiayaan tersebut.

Sehingga pemeriksaan AGH sebagai saksi akan dilakukan pada tahap akhir proses sidang dengan terdakwa Mario dan Shane.

"Anak AG merupakan saksi mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan bahwa AGH akan satu dari tujuh saksi terkait perkara penganiayaan terhadap David Ozora.

Pemeriksaan terhadap AGH sebagai saksi dijadwalkan pada persidangan Selasa (20/6/2023).

Tak hanya AGH (15), JPU juga mengungkapkan bahwa mantan kekasih Mario Dandy yang lain, yakni Anastasia Pretya Amanda akan menjadi saksi di persidangan.

Baca juga: Mario Dandy Kembali Disidang Pekan Depan, Dua Mantan Kekasih Jadi Saksi

"Salah satunya AGH kemudian Amanda," kata jaksa penuntut umum dalam persidangan Kamis (15/6/2023).

Selain mereka, paman David Ozora, Rustam Atala juga dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi pada pekan depan.

Kemudian ada pula tiga saksi lain yang akan memberikan keterangan terkait perkara ini.

"Saksi yang akan dihadirkan Rafael, Albertus, dan Abdaned," kata jaksa penuntut umum.

Sidang lanjutan perkara penganiayaan David Ozora, Kamis (15/6/2023) Shane Lukas melalui tim penasihat hukumnya kembali meminta agar persidangan dipisah dari Mario Dandy. Penasihat hukum Shane Lukas mengungkapkan bahwa permohonan sudah disampaikan secara tertulis kepada Majelis Hakim.
Sidang lanjutan perkara penganiayaan David Ozora, Kamis (15/6/2023) Shane Lukas melalui tim penasihat hukumnya kembali meminta agar persidangan dipisah dari Mario Dandy. Penasihat hukum Shane Lukas mengungkapkan bahwa permohonan sudah disampaikan secara tertulis kepada Majelis Hakim. (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas