Peran AKP SW dan NY dalam Kasus Polisi Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp310 Juta, SW Jadi Perantara
Oknum polisi, AKP SW dan NY, menipu tukang bubur di Cirebon hingga Rp310 juta. Berikut peran mereka.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.com - Polres Cirebon Kota telah menetapkan eks Kapolsek Mundu, AKP SW, sebagai tersangka dalam kasus penipuan terhadap tukang bubur, Wahidin, yang berasal dari Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kepada Wahidin, AKP SW menjanjikan anak korban masuk Bintara Polri tahun 2021 lalu.
Tak sendirian, AKP SW yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolsek Mundu, menjalankan aksinya bersama menantu yang juga berprofesi sebagai seorang polisi, Ipda D, serta dua rekan lainnya, Aipda H dan NY.
Saat ini, polisi juga telah menetapkan rekan AKP SW, NY, sebagai tersangka.
NY ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya ditangkap di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Inisial NY kami amankan, langsung kami bawa ke Polres Cirebon Kota, dan langsung kami gelarkan (kasusnya)."
Baca juga: Kasus Mantan Kapolsek di Cirebon Tipu Tukang Bubur Terkait Rekrutmen Polri Mangkrak 2 Tahun
"(Statusnya) dinaikkan menjadi tersangka terhadap inisial NY ini," ungkap Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, Sabtu (17/6/2023), dilansir TribunCirebon.com.
Lebih lanjut, Ariek mengungkapkan keduanya saat ini sama-sama bertugas di bagian Pelayanan Masyarakat atau Yanma Polri.
Terkait peran, Ariek menuturkan AKP SW adalah perantara antara tukang bubur Wahidin dengan NY.
AKP SW lah yang memperkenalkan korban kepada pelaku.
Setelahnya, NY meminta uang kepada korban sebanyak Rp300 juta secara bertahap.
Selain itu, korban juga menyerahkan uang Rp10 juta kepada AKP SW secara langsung di ruang kerja pelaku di Polsek Mundu.
"Korban dikenalkan tersangka NY untuk menjadi lulus anggota Polri 2021. NY meminta uang kepada korban sebanyak Rp300 juta secara bertahap, baik transfer maupun tunai."
"Adapun yang Rp10 juta diserahkan korban secara langsung ke tersangka SW di ruang kerjanya di Polsek Mundu," urai Ariek, dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, peran terduga pelaku Ipda D adalah juga menerima setoran uang dari Wahidin.
Lalu peran H, membuat laporan polisi di Polsek Mundu yang diduga dipalsukan.
Laporan palsu itu dibuat H atas perintah AKP SW untuk 'menenangkan' Wahidin agar tak merembet ke mana-mana.
"Jadi, ini semua (laporan polisi) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin, supaya Wahidin tidak ribut ke mana-mana, jadi dua tahun (kasus) Wahidin diabaikan," ungkap kuasa hukum Wahidin, Eka Suryaatmaja, Minggu (18/6/2023).
Buntut kasus penipuan ini, Wahidin bahkan harus menggadaikan rumahnya hingga mengalami kerugian sebanyak Rp310 juta.
Baca juga: Kisah Tukang Bubur Cirebon Tertipu Mantan Kapolsek, Ingin Anak Jadi Bintara Polisi, Rp 310 Juta Raib
Kronologi Kejadian
Tukang bubur asal Cirebon, Wahidin, ditipu oknum polisi AKP SW yang merupakan tetangganya sendiri.
Hal ini bermula saat Wahidin dijanjikan oleh AKP SW bahwa anaknya akan diluluskan Bintara Polri 2021.
Masih dikutip dari Kompas.com, Wahidin diperkenalkan kepada sosok NY oleh AKP SW di Polsek Mundu.
NY sendiri kala itu bertugas di Bagian SDM Mabes Polri dan terlibat jaringan penipuan AKP SW.
Ketika bertemu di Polsek Mundu, AKP SW memerintahkan Wahidin agar menyerahkan uang kepada NY.
Setelahnya, Wahidin menerima bukti kuitansi pembayaran.
Selang beberapa jam, AKP SW menelepon Wahidin dan meminta agar menyetor uang lagi, yaitu sebesar Rp100 juta.
AKP SW meyakinkan Wahidin bahwa anaknya akan diterima sebagai polisi.
Tetapi, AKP SW juga mengklaim dirinya akan dimarahi dari Mabes Polri jika Wahidin tak melanjutkan pembayaran tersebut.
Lantaran merasa tertekan dan ingin mewujudkan cita-cita anaknya, Wahidin menggadaikan rumahnya untuk melanjutkan pembayaran.
Uang Rp100 juta itu kemudian disetorkan kepada NY dan Ipda D, menantu AKP SW.
Lagi-lagi, AKP SW meminta agar Wahidin membayar biaya bimbingan Rp20 juta, psikotes Rp20 juta, dan untuk panitia seleksi penerimaan sebesar Rp150 juta.
Total, Wahidin telah menggelontorkan Rp310 juta demi anaknya.
Baca juga: Kasus Eks Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta: Modus, Korban Rela Gadai Rumah hingga Nasib Pelaku
Sayangnya, meski Wahidin telah mengeluarkan uang ratusan juta hingga ia menggadaikan rumah, sang putra gagal lolos Bintara Polri 2021.
Bahkan, kegagalan itu terjadi pada tes kesehatan yang merupakan tes tahap pertama.
AKP SW Dimutasi
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, mengungkapkan AKP SW kini telah dimutasi ke Pama Polda Jabar dalam rangka pemeriksaan terkait kasus penipuan.
AKP SW yang sebelumnya menjabat sebagai Wakasat Binmas Polresta Cirebon telah ditempatkhususkan (patsus) oleh Bidpropam Polda Jabar.
"Sejak kemarin (Minggu), SW dimutasikan dari Wakasat Binmas menjadi Pama Polda Jabar dalam rangka pemeriksaan," ungkap Ibrahim saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Ia menambahkan, proses pemeriksaan pada AKP SW masih berjalan sambil menunggu pemberkasan administrasi untuk dilaksanakan sidang kode etik.
AKP SW yang masih tercatat sebagai polisi aktif, bakal menjalani sidang kode etik, selain sidang pidana di pengadilan.
Dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri itu, AKP SW dikenakan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 56 dan Pasal 55.
Ia terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.
"Kami juga mengamankan barang bukti beberapa kwitansi bukti penyerahan uang tunai dari korban kepada tersangka inisial NY yang saat ini sudah diamankan," ujar Ibrahim.
Ibrahim Tompo menyampaikan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan tersangka lain dalam kasus itu.
Namun, dari hasil konstruksi pidana yang sudah tergambar hanya AKP SW dan NY yang terlibat secara aktif dalam kasus tersebut.
Baca juga: Sosok AKP Supai Warna, Eks Kapolsek di Cirebon Tipu Tukang Bubur, Punya Harta Rp526 Juta
Korban Mengaku Sempat Diteror
Wahidin mengaku dirinya beberapa kali sempat mendapat teror sejak melaporkan kasus penipuan yang dialaminya, dua tahun lalu.
Kuasa hukum Wahidin, Eka Suryaatmaja, mengungkapkan teror itu berupa panggilan telepon dari nomor tidak dikenal.
Teror-teror itu dilakukan agar Wahidin tidak melanjutkan laporan kasus penipuan.
"Bentuknya telepon, telepon tidak dikenal, ada teror-teror. Telepon untuk tidak melanjutkan pengungkapkan kasus ini," ungkap Eka, saat ditemui Kompas.com, Minggu petang.
Karena itu, pihak Wahidin berencana mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Saya akan berkoordinasi dengan LPSK, karena korban sudah ada ancaman, dibuat tidak nyaman akibat dari melaporkan kasus ini," tuturnya.
Eka menuturukan, hingga kini Wahidin dan keluarganya masih terus berada di bawah tekanan.
Selain itu, anak Wahidin yang dijanjikan lolos Bintara Polri, kini justru merasa depresi.
"Saat ini, yang jadi konsentrasi kami adalah masalah anaknya, masih dalam kapasitas depresi."
"Sejak berita ini dimuat, dia mengingat kembali dan ditanya-tanya," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunCirebon.com, TribunJabar.id/Ahmad Imam Baehaqi, Kompas.com/Muhamad Syari Romdhon/Aditya Priyatna Darmawan)